KOTA CIREBON, SC- Aksi penolakan loyalis dan pendukung Affiati terhadap surat keputusan (SK) DPP Gerindra terkait pergantian ketua DPRD Kota Cirebon dalam bentuk aksi demonstrasi, pada tanggal 6 Oktober kemarin, mendapat perlawanan kader, pengurus dan sayap Partai Gerindra.
Hal ini terungkap saat pertemuan antara ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerindra se-Kota Cirebon bersama sayap Partai Gerindra, Satria di sekretarit Satria Jalan Kandang Perahu, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Sabtu (9/10/2021).
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua PAC Gerindra Lemahwungkuk, Suhada, Ketua PAC Pekalipan, Askari Dermawan, Ketua PAC Kejaksan Abdul Fatah dan Ketua PAC Gerindra Kesambi, Ilapi serta Ketua PC Satria Munadi juga Ketua PC PPIR Nuridin.
Ketua PAC Lemahwungkuk Suhada mengatakan, sebagai struktur Partai Gerindra dan sayap Partai Gerindra, pihaknya akan mendukung keputusan partai dan siap mengamankan keputusan tersebut, agar bisa dilaksanakan oleh semua kader partai, termasuk salah satunya pergantian posisi ketua DPRD Kota Cirebon yang berasal dari Partai Gerindra.
“Tahapan proses pergantian ketua DPRD itu sebenarnya sederhana dan semua orang bisa baca dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota. Di dalam PP tersebut menyebutkan bahwa pergantian personel pimpinan DPRD adalah sepenuhnya kewenangan masing-masing partai politik,” kata Suhada, usai pertemuan.
Menanggapi kehatian-hatian yang dilakukan pimpinan DPRD Kota Cirebon, menurut Suhada, partainya sangat mendukung dan itu wajib dilaksanakan.
“Hanya saja konsep kehati-hatian dalam hal ini bukan menanyakan langkah apa yang akan dilakukan, tetapi proses harus terus berjalan on progress sesuai aturan,” tegas Suhada.
Di tempat yang sama, Ketua PAC Pekalipan, Askari Dermawan (Jaka), mengatakan, pimpinan DPRD tidak semestinya melakukan langkah tersebut.
“Seharusnya kehati-hatian itu bukan menanyakan tapi tindakan, dengan cara konfirmasi dan klarifikasi kepada partai dan berkonsultasi kepada pihak berwenang,” katanya.
Karena tanpa harus bertanya, jika ketua DPRD yang akan diganti melakukan langkah hukum dengan sendirinya proses akan terhenti tanpa harus menanyakan. Dan pergantian itu adalah sesuatu yang lumrah dan wajar dilakukan oleh partai politik.
“Saat Ibu Affiati ditunjuk jadi ketua DPRD Kota Cirebon pun kami dukung dan kita bisa berkomunikasi, adapun sekarang terjadi pergantian dan SK itu dikeluarkan DPP kita dukung keputusan DPP, adapun banyak orang-orang yang menyangsikan SK itu asli atau tidak, saya katakan asli walau yang beredar legalisiran,”ujarnya.
Pihaknya menginginkan proses tersebut segera dilaksanakan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku, agar Partai Gerindra Kota Cirebon tidak tersandra opini publik.
BACA JUGA: SK Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Sah
Hasil dari pertemuan ini, mereka menyepakati lima pernyataan sikap. Yang dinilai sangat urgens dalam persoalan pergantian ketua DPRD Kota Cirebon.
Berikut Pernyataan Sikap PAC Gerindra dan Sayap Partai se-Kota Cirebon:
1. Mendukung dan siap mengamankan SK DPP tentang pergantian ketua DPRD.
2. Sebaiknya masalah internal partai diselesaikan di internal partai bukan dilakukan di jalanan karena rawan dimanfaatkan oleh orang yang mempunyai kepentingan tetapi berlindung demi dan atas nama orang lain.
3. Kami tidak pernah mendapat instruksi dari DPC Gerindra Kota Cirebon dan menginstruksikan kepada jajaran pengurus di bawah serta konstituen Partai Gerindra untuk melalukan demo tanggal 4 Oktober 2021 di gedung DPRD Kota Cirebon.
4. Sayap partai yang terdaftar di DPC Geindra Kota Cirebon adalah SATRIA, PPIR,PIRA, artinya di luar itu bukan sayap partai.
5. Agar Partai Gerindra Kota Cirebon mengevaluasi jajaran pengurus yang terlibat pengerahan massa tanggal 4 Oktober yaitu saudara Budi Permadi dan Sdr Ola.
(Surya)