KABUPATEN CIREBON, SC- Sejumlah aktivis dari berbagai latar belakang sepakat membentuk Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Cirebon, usai melakukan diskusi di aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3PKBP2A), Selasa (12/10/2021).
Para aktivis dari berbagai lini itu berharap, Forum Puspa dapat menjadi penggerak pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk mengentaskan kekerasan pada perempuan dan anak.
“Forum Puspa merupakan forum bagi para aktivis sosial masyarakat dari berbagai macam organisasi, praktisi, akademisi, birokrasi yang memiliki visi sama yakni anak dan perempuan di Kabupaten Cirebon itu harus terlindungi dengan baik dari kekerasan,” kata Hj. Fikriyah, dosen UMC yang terpilih sebagai Wakil Ketua pembentukan Forum Puspa tersebut.
Di kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang juga aktivis Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPI), Hj. Nana Kencanawati, mengharapkan Forum Puspa dapat meningkatkan kemampuan wirausaha bagi para perempuan. Serta, memberikan banyak pengetahuan dan wawasan dalam menghadapi situasi dan kondisi tertentu baik pada perempuan dan anak-anak.
“Di samping bagaimana menurunkan kekerasan pada perempuan dan anak. Forum ini juga membidangi masalah perkawinan anak, penurunan pekerja anak, dan beberapa lainnya,” sebutnya.
Sementara sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Forum Puspa, Siska Karina, mengatakan, bahwa hal ini juga merupakan upaya untuk bersinergi dalam menurunkan angka Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Terlebih, banyak kasus di luar negeri TKW tidak diperlakukan dengan baik hingga kesulitan pulang ke tanah air.
BACA JUGA: SDN 1 dan 2 Waleddesa Terbakar
Di sisi lain juga, agar keluarga, khususnya anak-anak dapat bertumbuh kembang dengan baik. Kemudian, karena akan diberi kemampuan wirausaha melalui pelatihan-pelatihan.
“Namun, bukan berarti pemerintah melarang menjadi TKW. Selama ini kan Disnaker belum memiliki BLK khusus TKW seperti yang di Plumbon. Makanya, boleh saja yang swasta tapi harus legal. Sehingga, kalau ada masalah tidak sulit diurusnya,” kata Siska.
Baik Siska maupun Fikriyah berharap dapat bersinergi dengan seluruh aktivis perempuan, serta dinas terkait, sehingga mengurangi kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak, seperti trafficking dan eksploitasi pekerja anak. (Sarrah/Job)