KOTA CIREBON, SC- PT KAI Daop 3 Cirebon bersama Polres Cirebon Kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Komunitas Edan Sepur melakukan aksi sosialisasi keselamatan di perlintasan KA Jalan Kartini Kota Cirebon, Selasa (12/10/2021).
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto menjelaskan, sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 3 Cirebon dalam menaati aturan lalu lintas di Perlintasan sebidang.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat, para pengguna jalan raya yang akan melintas agar selalu disiplin taati aturan lalin (lalu lintas),” katanya kepada wartawan seusai sosialisasi.
Pihaknya mengingatkan, pada saat ini puncak kecepatan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon terus meningkat. Untuk itu, pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya disiplin taat aturan lalulintas.
Suprapto mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon terus mengalami penurunan.
BACA JUGA: SDN 1 dan 2 Waleddesa Terbakar
Tercatat pada pada tahun 2019 terjadi 22 kasus, tahun 2020 terjadi 9 kasus dan di tahun 2021 pada periode Januari sampai awal September telah terjadi 5 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Untuk menghindari kecelakaan itu, pengguna jalan raya harus taat aturan. Berhenti saat alarm berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup,” jelas Suprapto.
Lanjut Suprapto, pengguna jalan raya wajib mendahulukan kereta api. Aturan ini telah tercantum dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan pasal 114. (Surya)