CIREBON, SC- Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diingatkan untuk memiliki komitmen yang tinggi dalam menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hal itu dikemukakan, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih saat membuka acara monitoring dan evaluasi SPIP di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Senin (25/10/2021).
“Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Ayu –panggilan akrab Wahyu Tjiptaningsih di hadapan peserta.
Menurutnya, SPIP merupakan proses pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi SPIP ini, kami mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh jajaran wajib menyelenggarakan SPIP mulai dari konsep pedoman, implementasi sampai dengan proses ukuran keberhasilan penyelengaraan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya menyediakan media pengukuran tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mendukung kinerja yang transparansi, akuntabilitas, dalam pengelolaan keuangan, administrasi serta pertanggungjawaban.
“SPIP terdiri dari lima unsur antara lain, lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, pemantauan pengendalian,” katanya.
BACA JUGA: Dewan Dukung Tim Bentukan Bupati Imron
Ayu mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat serius dalam melaksanakan SPIP tersebut. Menurutnya, dalam pengendalian yang menjadi unsur penting adalah pembangunan integritas dan nilai etika organisasi dengan maksud agar seluruh pegawai mengetahui aturan untuk berintegritas yang baik dan melaksanakan kegiatannya dengan sepenuh hati dengan berlandasan etika yang berlaku untuk seluruh pegawai tanpa terkecuali.
“Integritas dan etika tersebut perlu dibudayakan sehingga akan menjadi suatu kebutuhan bukan keterpaksaan. Sehingga budaya kerja yang baik pada Pemerintahan Kabupaten Cirebon perlu dilaksanakan secara terus menerus,” katanya.
Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, mengatakan, tujuan diadakan acara SPIP ini untuk memberikan gambaran kesiapan pelaksanaan penilaian SPIP di Kabupaten Cirebon.
“Acara ini diikuti 64 orang dari perwakilan perangkat daerah, sekretaris, bagian program, perwakilan kecamatan, puskesmas dan lainnya,” kata Iyan. (Vicky)