KOTA CIREBON, SC- Sidang perdana kasus SK pergantian ketua DPRD Kota Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang digugat Ketua DPRD Kota Cirebon saat ini, Affiati tidak dihadiri pihak tergugat yakni Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan DPP Partai Gerindra atau kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Affiati, Bayu Kresnha Adhiyaksa sangat menyayangkan tidak hadirnya pihak tergugat pada sidang perdana tersebut.
“Terkait sidang perkara ketua dewan bahwa pada persidangan hari ini pihak tergugat tidak hadir,” kata Bayu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (27/10/2021).
Akibat ketidakhadiran pihak tergugat maupun kuasa hukumnya, majelis hakim pun menunda pelaksanaan sidang tersebut.
“Sangat disayangkan saja bagi kami karena tergugat tidak hadir pada agenda persidangan perdana sehingga sidang harus ditunda oleh majelis hakim,” ujar dia.
Ketidakhadiran pihak tergugat, membuat hakim majelis menunda sidang perdana sampai dua minggu kedepan untuk memanggil pihak tergugat.
Padahal, kata Bayu, tempat kedudukan dari pihak tergugat jaraknya dekat dengan wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Seharusnya pihak tergugat bisa menghadiri agenda persidangan,” ujar Bayu.
Diberitakan sebelumnya , Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan Affiati kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan DPP Gerindra terkait SK pergantian ketua DPRD Cirebon, Rabu (27/10/2021) hari ini.
BACA JUGA: Affiati Terancam Di-PAW
Saat dikonfirmasi terkait persiapan dirinya menghadapi sidang pertamanya, Affiati tidak terlalu banyak bercerita. Ia hanya membenarkan jika Rabu ini, sidang gugatan dirinya terhadap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan DPP Gerindra akan digelar.
“Ia benar, persiapannya doa saja, semoga lancar,” kata Affiati kepada Suara Cirebon saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (26/10/2021).
Affiati bahkan mengarahkan kepada kuasa hukumnya terkait pertanyaan seputar gugatannya itu.
“Info selengkapnya bisa tanya langsung ke kuasa hukum saya,” kata Affiati. (Surya)