KOTA CIREBON, SC- Konflik perebutan tahta Keraton Kasepuhan Cirebon memasuki babak baru. Kubu Sultan Aloeda II, R. Rahardjo Djali menggugat Sultan Sepuh XV, PRA Luqman Zulkaedin ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon. Gugatan itu didaftarkan kuasa hukum Sultan Aloeda II ke PN Kota Cirebon, Rabu (3/11/2021).
Kuasa hukum Sultan Aloeda II, Tjandra Widyanta mengatakan, pihaknya telah menerima kuasa atas perkara tersebut dari R Rahardjo Djali.
Menurutnya, gugatan didasarkan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Sultan Sepuh XV, PRA Luqman Zulkaedin.
“Bentuk perlawan hukum salah satunya adalah tetap bertahannya Luqman di Keraton Kasepuhan,” kata Tjandra kepada awak media, usai mendaftarkan gugatan dengan sistem e-court.
Selain soal kubu Sultan Luqman yang masih mempertahankan tahta Keraton Kasepuhan, pihak Rahardjo Djali juga menyebut adanya pembiaran bangunan cagar budaya jadi tak terurus hingga kotor bahkan rusak.
“Sebagai Sultan tidak amanah, artinya tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Sultan, membiarkan keraton dalam kondisi kotor. Kemudian, ada beberapa bangunan baru yang di luar cagar budaya,” kata Tjandra.
Tjandra mengaku, telah memiliki bukti-bukti yang pasti untuk menjerat kubu Luqman agar gugatannya dikabulkan pengadilan.
“Kita akan membuktikan ada beberapa perbuatan melawan hukum dari tergugat,” tegasnya.
Diakuinya, gugatan tersebut masih dalam proses pendaftaran. Meski begitu, ia menyebut gugatan secara resmi terdaftar.
“Hari ini paling sore pasti yang dapat nomor perkara. Artinya kalau sudah ada nomor perkara sudah resmi terdaftar sengketa itu di Pengadilan Negeri Cirebon,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Sultan Luqman belum memberikan respon apapun terhadap situasi yang menimpanya.
Untuk diketahui, kisruh tahta Keraton Kasepuhan yang dipersoalkan kubu R Rahardjo Djali mulai mengemuka di masyarakat saat Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat dalam kondisi sakit.
Kisruh makin meruncing, saat Luqman Zulkaedin dijumenengkan (dinobatkan) menjadi Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan ke-XV menggantikan sang ayah, Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat yang mangkat pada 2020.
BACA JUGA: Kisruh Keraton Kasepuhan Ancam Cagar Budaya
Sejumlah pihak termasuk kubu R Rahardjo Djali yang belakangan dijumenengkan menjadi Sultan Kasepuhan bergelar Sultan Aloeda II oleh para pendukungnya menuding Luqman tak pantas sebagai sultan sebab diyakini bukan trah asli Sunan Gunung Jati.
Perebutan tahta itu kerap dikaitkan dengan sejarah peteng Keraton Kasepuhan Cirebon yang disebut pernah terjadi di masa karaton di Nusantara dalam cengkeraman penjajah Belanda.
Selain Rahardjo Djali, pada pertengahan Oktober 2021 lalu, muncul sultan baru lain yang menyebut diri Pangeran Jayawikarta III Wisnu Lesmana. (Sarrah/Job)