KABUPATEN CIREBON, SC- Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, H Bambang Sumardi mengatakan, salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 ialah dengan masifnya vaksinasi. Jika prosentase vaksinasi tercapai sesuai target, maka secara otomatis akan bisa menciptakan herd immunity (kekebalan kelompok). Sebaliknya, jika prosentase vaksinasinya rendah, dikhawatirkan herd immunity tidak akan terbentuk.
Bambang menyampaikan, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan vaksinasi sebagai langkah antisipasi datangnya Covid-19 gelombang ketiga. Karena vaksinasi merupakan salah satu cara yang bisa melawan Covid-19.
“Jangan bicara gelombang ketigalah, ya mudah-mudahan tidak sampai terjadi. Tapi untuk antisipasi gelombang ketiga salah satunya dengan menggencarkan vaksinasi ini,” ujar Bambang, selasa (9/11/2021).
Menurut Bambang, dengan prosentase vaksinasi seperti yang diharapkan pemerintah, maka akan tercipta herd immunity, begitupun sebaliknya. Karena itu, gencarnya vaksinasi yang dilakukan Dinkes dan sektor lainnya dimaksudkan untuk meningkatkan capaian vaksinasi dalam rangka terciptanya herd immunity.
Adapun langkah antisipasi lainnya, kata Bambang, pihaknya masih mempersiapkan sejumlah rumah sakit dengan ruangan, pelayanan dan fasilitas yang sama seperti saat kasus Covid-19 sedang mencapai puncaknya.
“Kita sudah siapkan di berbagai rumah sakit, seperti yang sudah kita siapkan sebelumnya barangkali ada lonjakan lagi. Kebijakannya masih tetap seperti semula tidak ada perubahan,” kata Bambang.
Dengan terus melandainya kasus Covid-19 ini, lanjut dia, banyak pihak rumah sakit yang mengeluh karena mengaku merugi. Pasalnya, ruangan yang sudah dikondisikan sebagai ruang isolasi Covid-19 banyak yang tidak terpakai.
“Saat kasus rendah seperti saat ini kan rugi. Makanya ada beberapa rumah sakit yang minta izin untuk memanfaatkan ruang isolasi Covid dipakai untuk ruang non-Covid,” paparnya.
BACA JUGA: Sebelum Pilwu Vaksinasi Desa Prioritas Tuntas
Mendapat permohonan seperti itu, Bambang pun mempersilakan pihak rumah sakit untuk memanfaatkan ruang isolasi Covid-19 sebagai ruang non-Covid-19. Dengan catatan, pihak rumah sakit tidak mengubah struktur, sekat-sekat dan lainnya yang ada di rumah sakit.
“Jadi kalau ada lonjakan kasus kita tidak kelabakan lagi, tinggal memakai ruangan yang sudah siap. Contohnya Rumah Sakit Arjawinangun, itu saya minta untuk tidak diubah strukturnya, tetap ada sekat-sekatnya, ada hepa filter dan lainnya,” pungkasnya. (Islah)