KABUPATEN CIREBON, SC- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra R. Suseno mendukung rencana kajian sebelum dilakukan relokasi. Menurutnya, kajian sangat bagus dilakukan, mengingat usaha batu alam beririsan dengan Kabupaten Majalengka maka, provinsi harus turun tangan.
“Cirebon bagus sudah ada kajian tapi berapa lama? Dan tidak bisa hanya Kabupaten Cirebon,” katanya, Kamis (18/11).
Bila provinsi tidak bisa turut campur, Cakra mengatakan, hal itu bisa dilakukan antarkepala daerah. Karenanya, lanjut Cakra, perlu sinkronasi di antara dua daerah yang beririsan tersebut.
“Harusnya provinsi tidak cuci tangan. Tapi kalau tidak bisa (campur tangan), harusnya bisa antarkepala daerah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengelolaan Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Cirebon, H. Yuyu Jayudin mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dulu, untuk menemukan sungai mana saja yang tercemar akibat limbah hasil pengolahan batu alam.
Setelah hasil kajian keluar, baru relokasi perajin batu alam dilakukan pada lahan seluas 4,2 hektare.
“Nanti hasil kajian seperti apa, sungai-sungai mana saja yang tercemar oleh limbah batu alam? Karena, untuk saat ini kan sungai besarnya yang tercemar itu Sungai Jamblang, tapi kan ada suplesi (penambahan) dari sungai kecil seperti Cimanggung, Cigayam dan beberapa sungai kecil lainnya yang saya kurang ingat namanya,” kata Yuyu, Selasa (16/11/2021).
Dengan begitu, lanjut Yuyu, dapat ditentukan bagaimana langkah yang perlu diambil untuk menangani masalah serius tersebut.
“Ada masukan yang diberikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Bapak M. Luthfi untuk melakukan sodetan sungai yang tercemar sebagai pengalihan arus ke IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) sembari melewati proses penyaringan. Jadi aliran sungai utama akan dialihkan dulu ke IPAL dan disaring lalu diarahkan kembali ke sungai,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cirebon, H. Imron menyetujui, relokasi usaha batu alam dalam satu kawasan memerlukan kajian mendalam. Hal itu agar maksud dan tujuan relokasi dapat tercapai dengan baik dengan seminimal mungkin dampak yang ditimbulkan.
“Jadi karena sangkut paut dengan pencemaran dan ada proses di masyarakat, harus ada kajian-kajian supaya langkah tepat sasaran,” kata Imron, Kamis (18/11/2021).
Imrom memastikan, lahan untuk relokasi sudah disiapkan. Namun, dirinya kembali mengingatkan agar hasil kajian harus menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang cukup besar.
“Seperti penempatannya seperti apa dan bagaimana mereka dipindahkan. Kan di sana asalnya tidak di satu tempat,” ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Sepakat Relokasi Usaha Batu Alam Perlu Kajian
Dirinya mengingatkan, kajian yang dilakukan tidak hanya untuk dampak limbah, melainkan dampak pada masyarakat di sekitar tempat usaha saat ini.
“Karena kan masyarakat perajin batu alam itu tidak hanya ada di satu tempat,” tandasnya. (Sarrah/Job)