KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon menyatakan, dalam pemberian bantuan sosial (bansos) kepada penyandang disabilitas, dasar pertimbangan yang diambil menjadikan mereka sebagai subjek dan bukan sekadar objek penerima bansos.
Hal itu dikemukakan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Cirebon, Lili Marliah terkait dasar pertimbangan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada penyandang disabilitas.
“Karenanya, tidaks emua penyandang disabilitas mendapat bantuan seperti alat penunjang usaha dan lainnya karena harus juga mempertimbangkan nantinya mereka sebagai subjek. Hal itu bisa didapat melalui asesmen (penilaian) yang dilakukan pihak kami berdasarkan sejumlah pertimbangan,” kata Lili, Minggu (21/11/2021).
Melalui asesmen, lanjut Lili, digali informasi yang dibutuhkan calon penerima bantuan untuk disampaikan ke pihak Kemensos.
“Sesuai asesmen kebutuhan. Sebelum bantuan ada usulan yang kemudian digali diasesmen kembali agar tepat sasaran,” kata Lili.
Lili mencontohkan, semisal orang yang mengajukan bantuan kursi roda, akan ditanya lagi lebih dalam apa yang menjadi kebutuhan utamanya, agar sesuai kebutuhan dan pasti terpakai.
Lili menuturkan, dari Kemensos melalui Dinsos Kabupaten Cirebon tepatnya lewat Bidang Rehsos, pada Jumat lalu (19/11/2021) lalu, telah salurkan bantuan kursi roda, tongkat tuna netra dengan sensor, dan tongkat kaki 1,2,3 dan 4.
Menurut Lili, bantuan tidak hanya berupa alat untuk menopang aktifitas sehari-hari, melainkan terdapat juga bantuan untuk permodalan, yang diberikan untuk 10 orang penerima manfaat. Adapun bentuk bantuannya di antaranya kendaraan roda tiga.
“Karena, dia sudah punya usaha, untuk menunjang usaha. Kemudian, ada mesin untuk isi ulang galon untuk disabilitas yang sudah punya usaha. Yang sudah punya usaha disupport. Mesin giling mi elektrik untuk pengusaha mi, ada bibit tanaman, kemudian karena anaknya tidak dapat beraktifitas normal, diberikan bantuan pertukangan untuk support orang tuanya,” jelas Lili.
BACA JUGA: Kejari Kabupaten Cirebon Pelototi Pendistribusian Bansos
Diakui Lili, untuk dapat memperoleh bantuan dari Kemensos pun tidak semudah bantuan pada umumnya, melainkan lewat usulan Dinsos ke Kemensos RI.
“Didalam usulan ada asesmen pendamping penyandang disabilitas, input dalam aplikasi RAB, lalu entry by name by address, KTP, foto, dan KK,” ujarnya.
Lili menegaskan, pihaknya terus mengupayakan setiap bantuan Kemensos terbagi merata.
“Harapannya setiap penyandang disabilitas mendapat hak dan kesempatan yang sama,” pungkasnya. (Sarrah/job)