KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moch Luthfi mengakui memberikan ide untuk melakukan sodetan pada sungai yang tercemar limbah batu alam agar bisa dilakukan pengolahan dan penyaringan sebelum dialirkan kembali ke sungai utama.
Menurut Luthfi hal itu hanya sebagai langkah alternatif. Pasalnya, sebagaimana direncanakan Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, saat ini sedang menempuh proses kajian untuk menemukan titik permasalahan pencemaran sungai akibat limbah batu alam, sehingga target bebas limbah batu alam di tahun 2024 mendatang tercapai.
Luthfi mengatakan, ide tersebut mungkin dilaksanakan, hanya saja perlu diketahui masalah utamanya, mulai dari anak sungai mana saja yang tercemar hingga jumlah limbah per harinya.
“Saya juga belum tahu terkait dengan peta sebaran limbah dan produksi per hari ini berapa ton, berapa liter limbah hari ini, kan harus ditunggu dulu hasil kajiannya, kemudian kita juga mau lihat aliran sebaran limbahnya dari hasil kajian itu. Kemudian, kita juga mau lihat aliran sebaran limbahnya lewat anak sungai mana saja. Jadi ketika data hasil kajian itu klir baru nanti kita ambil keputusan. Ide itu bukan hari ini, itu hanya alternatif saja, yang pasti akan kita terus upayakan agar tahun 2024 bebas limbah batu alam,” kata Luthfi, Minggu (21/11/2021).
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Rencana Kajian Sebelum Relokasi Usaha Batu Alam
Yang jelas, lanjutnya, saat ini kajian secara cepat sedang dilakukan. Sehingga, dapat disusun rencana strategi terkait, baik itu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, IPAL Mandiri, termasuk sodetan.
“Apakah mungkinkan untuk membuat sodetan sodetan aliran limbah batu alam yang melintang sejajar. Kita mau memisahkan kira-kira bagaimana supaya limbah batu alam ini tidak meluas sampai ke wilayah pertanian. Target kita harus sudah bisa ditangani dengan baik 3 tahun ini secara bertahap,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa poin-poin yang disebutkan untuk menangani limbah harus terwujud.
“Harus mungkin karena salah satu program prioritas Pemerintah kabupaten Cirebon tahun 2024 adalah menyelesaikan limbah batu alam. Jadi apapun caranya akan kita ikhtiarkan, tapi yang pasti pemetaan persoalannya harus selesai dulu,” pungkasnya. (Sarrah/Job)