Senin, Mei 11, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

UMK Naik Rp10.000 Buruh Kepung Kantor Bupati Cirebon

Admin by Admin
Jumat, 26 November 2021
in Cirebon, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
Foto: Hl 3 1 - Suara Cirebon
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Ratusan buruh dari berbagai elemen serikat buruh dan pekerja meluapkan amarahnya dengan menjebol gerbang Kantor Bupati Cirebon, saat berunjuk rasa menolak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 yang hanya naik 0,49 persen atau senilai Rp10.000 dari tahun sebelumnya, Kamis (25/11/2021).

Massa buruh berasal dari sejumlah organisasi buruh seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan serikat pekerja lainnya.

Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya, Moch. Machbub mengatakan, buruh menuntut kenaikan UMK minimal 7 persen hingga 10 persen dari tahun sebelumnya. Namun, lanjut Machbub, alih-alih dikabulkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon malah memutuskan UMK tahun 2020 hanya naik 0,49 persen.

“Kita menuntut 7 sampai 10 persen. Kita minta mediannya di 7 persen. Tapi hanya (naik) Rp10.000. Bagi kami ini tidak manusiawi, karena bila dibagi 25 hari kerja maka kenaikan upah itu tidak lebih dari Rp400,” kata Machbub, di sela unjuk rasa.

Pihaknya meminta Pemkab Cirebon berani menaikkan UMK di atas ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dinilai sangat tidak manusiawi.

“Di daerah lain, salah satunya Kabupaten Bogor berani menaikkan 7 persen,” ujarnya.

Ia mengkritisi dan menilai Kabupaten Cirebon tidak berani menaikkan UMK di angka 7 persen.

“Kebutuhan semakin banyak, kerja tidak pernah libur di tengah pandemi,” ujarnya.

Machbub pun mempertanyakan, fungsi Dewan Pengupahan di daerah bila tidak ada keadilan untuk pengajuan kenaikan upah.

“Kalau seperti ini sulit, setiap daerah ditekan. Fungsi Dewan Pengupahan di daerah tidak ada lagi. Ngapain pengupahan-pengupahan orang ditekan dari atas kok. Percuma kita rapat Dewan Pengupahan, kalau sudah ditakdirkan sama yang di atas,” tegasnya.

Berita Terkait

7 Parpol Di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

7 Parpol di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026
Sri Lakshmi Pasang Badan, Mengaku Sudah Undang Wawali Untuk Bahas Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon

Sri Lakshmi Pasang Badan, Mengaku sudah Undang Wawali untuk Bahas Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon

Jumat, 8 Mei 2026
Pemkot Cirebon Gelar Milangkala Tatar Sunda, Momentum Penataan Kawasan Heritage

Pemkot Cirebon Gelar Milangkala Tatar Sunda, Momentum Penataan Kawasan Heritage

Jumat, 8 Mei 2026
Sapi Berbobot 1,062 Ton, Kabupaten Cirebon Kembali Terima Hewan Kurban Presiden Prabowo Yang Diberi Nama Doa Ibu

Sapi Berbobot 1,062 Ton, Kabupaten Cirebon Kembali Terima Hewan Kurban Presiden Prabowo yang Diberi Nama Doa Ibu

Jumat, 8 Mei 2026

Pantauan di lapangan, akibat aksi yang tak kunjung mendapat tanggapan, terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian yang berjaga di gerbang Kantor Bupati Cirebon. Akibat aksi tersebut, gerbang Kantor Bupati Cirebon pun jebol.

Beruntungnya, aksi ricuh ini tak berlangsung lama. Emosi massa segera mereda bersamaan turunnya hujan. Namun, semangat buruh tak surut oleh hujan. Mereka bertahan di depan kantor bupati hingga sore hari.

BACA JUGA: UMK Naik Rp33.741, KSPSI Sebut Tak Manusiawi

Terpisah, Bupati Cirebon, H. Imron mengatakan, pihaknya bukan tidak berpihak pada buruh. Namun, Imron menegaskan, aturan yang ada tidak dapat seenaknya ditetapkan atau dicabut pemerintah daerah.

“Kalau (PP, red) itu memang cabut, ya kami akan mencabut lagi. Karena yang namanya aturan, kita suatu sistem yang tidak bisa seenaknya sendiri, tidak bisa aturan kabupaten bertentangan dengan aturan yang ada di pusat dan juga aturan yang ada di provinsi,” kata Imron.

Imron berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau pusat segera mengambil keputusan atau surat rekomendasi yang memungkinkan Pemkab bisa menentukan besaran UMK.

“Kalau bisa bukan hanya 7 atau 10 persen, tapi 50 persen, apabila landasannya adalah rasa kasihan. Tapi kita kan pemerintah itu ada aturan, pakai sistem, tidak bisa seenaknya dewek. (UMK) harus ditinjau dari berbagai aspek dan pertimbangan,” pungkasnya. (Sarrah/job)

Tags: Bupati CirebonBuruhBuruh CirebonCirebonImronKabupaten CirebonPemkab CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

41 Sapi Aset Pemkab Cirebon Terancam Mati
Cirebon

41 Sapi Aset Pemkab Cirebon Terancam Mati

by Dede Kurniawan
Senin, 11 Mei 2026
Ojk Cabut Izin Usaha Pt Gadai Dwijaya Utama
Cirebon

OJK Cabut Izin Usaha PT Gadai Dwijaya Utama

by Arif Rahman
Senin, 11 Mei 2026
Wali Kota Cirebon Bungkam, Isu Retaknya Hubungan Dengan Wawali Dinilai Mengkhawatirkan
Berita Utama

Wali Kota Cirebon Bungkam, Isu Retaknya Hubungan dengan Wawali Dinilai Mengkhawatirkan

by Muhammad Surya
Senin, 11 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Hari Buruh Dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat Dalam Setiap Peran

Hari Buruh dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat dalam Setiap Peran

Jumat, 1 Mei 2026
Dpkpp Imbau Pengembang Di Cirebon Segera Serahkan Psu

DPKPP Imbau Pengembang di Cirebon Segera Serahkan PSU

Kamis, 30 April 2026
Ayunda, Anak Yatim Piatu Di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima Pip

Ayunda, Anak Yatim Piatu di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima PIP

Kamis, 30 April 2026
Pengedar Obat Keras Di Cirebon Dibekuk Di Kosan Watubelah

Pengedar Obat Keras di Cirebon Dibekuk di Kosan Watubelah

Kamis, 30 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.