KABUPATEN CIREBON, SC- Kabar akan dimulainya pembongkaran Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun oleh pihak pengembang membuat tekad para pedagang pasar setempat semakin kuat untuk melakukan perlawanan. Karena itu, kemarin para pedagang sudah lebih dahulu menduduki pasar beberapa jam dari kabar pembongkaran yang dijadwalkan pada Selasa (30/11/2021) pukul 15.00 WIB.
Salah seorang pedagang Pasar Jungjang, Hj Iko, mengatakan, kabar akan adanya pembongkaran pasar tersebut dinilai bukan isapan jempol. Pasalnya, saat para pedagang sudah berkumpul di sekitar pasar, satu regu tim pengamanan dari Satpol PP tampak datang ke lokasi. Namun, para pedagang yang didominasi para ibu-ibu itu langsung beraksi dan memaksa personel Satpol PP ‘balik kanan’.
“Dari Satpol PP tadi ke sini sekitar jam 02.00-an. Sekarang sudah balik lagi, ya mereka mau apa di sini,” kata Iko.
Dikatakan Iko, tekad para pedagang Pasar Jungjang sudah bulat untuk melakukan perlawanan. Perlakuan tidak adil yang dirasakan selama ini tidak membuat nyali para pedagang semakin menciut. Justru sebaliknya, mereka sudah siap menghadapi siapapun yang akan melakukan pembongkaran pasar tersebut.
“Kita sudah tidak takut-takut lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pedagang Pasar Jungjang, Agus Prayoga SH, mengatakan, permasalahan dari rencana revitalisasi Pasar Jungjang sudah karut marut. Menurutnya, banyak hal yang harus diluruskan dari kondisi yang terjadi saat ini. Selama ini para pedagang diam karena revitalisasi pasar merupakan urusan internal.
“Para pedagang tahunya dagang. Kalau harus pindah ya harganya yang umum. Ini kan karut marut. Seperti ada booking fee, itu siapa yang nerima. Yang lucunya lagi, pedagang asli yang seharusnya dapat prioritas malah belum dapat pasar darurat, ini kan jadi masalah,” kata Agus.
Menurut Agus, pihaknya juga bakal menempuh jalur hukum baik melalui PTUN maupun jalur hukum lainnya. Namun, lanjut Agus, pedagang tidak ingin kondisi tersebut terus berkepanjangan. Pasalnya, permasalahan yang timbul dari rencana revitalisasi pasar tersebut sangat sederhana, yakni pedagang masih belum setuju dengan harga yang diajukan pihak pengembang.
“Bangunan kan ada harga pasaran per meternya. Kalau tidak umum ya mereka keberatan lah,” ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran jejak digital perusahaan yang akan melakukan revitalisasi, lanjut Agus, ternyata jejak perusahaan tersebut membuat dirinya prihatin. Karena pada pembangunan atau revitalisasi pada tiga pasar lainnya di Kabupaten Cirebon yang dilakukan perusahaan tersebut, semuanya bermasalah. Tiga pasar yang dinilai bermasalah itu yakni Pasar Pabuaran, Mertapada dan Pasar Lemahabang.
“Kami prihatin karena PT ini di tiga pasar yang kami ketahui yaitu Pasar Pabuaran, Mertapada dan Lemahabang, bermasalah semua. Jangan sampai disini terjadi masalah lagi, kami ingin di sini lebih cepat dan tidak bermasalah,” tegasnya.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Jungjang Kembali Demo
Dirinya lebih mendorong agar pemerintah segera melakukan take over (mengambil alih) revitalisasi pasar tersebut. Terlebih, saat ini salah satu lembaga swadaya masyarakat sudah berkoordinasi dengan Kemendes untuk melakukan take over.
“Kalau negara yang menanggulangi kan ringan, tinggal ganti ruginya seperti apa, kompensasinya seperti apa. Jangan membuat rumit persoalan yang sebetulnya sederhana. Ratusan pedagang ini kan tidak seluruhnya mampu,” pungkasnya. (Islah)