MAJALENGKA, SC- Puluhan rumah warga di Desa/Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka terancam abrasi. Ancaman terjadinya abrasi menyusul rusaknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di tepian Sungai Cimanuk.
Kepala Desa Jatitujuh Abdul Kohar Mudzakar mengatakan,kerusakan TPT aliran Sungai Cimanuk cukup panjang, yakni sekitar 7 meter. Derasnya arus Cimanuk, diduga kuat menjadi pemicu rusaknya tembok pembatas antara sungai dengan pemukiman tersebut.
“Kerusakanya sudah tergolong parah, panjang tembok TPT yang rusak sekitar tujuh meter,” katanya, Selasa (30/11/2021).
Akibat rusaknya bangunan TPT tersebut,saat ini ada sekitar 20 rumah yang terancam. Dari jumlah tersebut, yang tingkat kerawanannya paling parah ada empat rumah. ”Yang paling terancam ada empat rumah,” ujarnya.
Dijelaskannya, munculnya ancaman abrasi berawal dari 2008 lalu. Pascaterjadi abrasi yang menggerus sejumlah rumah, dilakukan pengurukan tanah di daerah rawan itu. Kondisi saat ini, tanah urukan itu kembali turun atau amblas, sehingga bangunan TPT nya juga mengalami kerusakan.
“Kondisi bangunan TPT banyak yang retak. Kerusakan yang terjadi juga sudah kami laporkan kepada pemerintah kecamatan,” jelasnya.
BACA JUGA: Hujan Deras Picu Longsor
Sementara itu, salah satu, Sarpoed mengatakan, kerusakan TPT membaut warga sekitar mulai cemas, terlebih saat turun hujan. Pasalnya, dengan kondisi TPT yang sudah pecah, bisa saja akhirnya jebol yang berakibat pada amblesnya lahan yang ada di sekitarnya.
“Kalau jarak dari rumah ke sungai memang lumayan jauh. Tapi kalau jarak rumah ke tanah yang tergerus abrasi, itu sangat dekat. Dan itu yang membuat kami waswas, apalagi sekarang kan baru masuk musim hujan,” ungkapnya. (Dins)