KABUPATEN CIREBON, SC- Semua alokasi anggaran pada APBD perubahan tidak ada yang dilelangkan. Beberapa pekerjaan fisik yang dilakukan menggunakan metode penunjukan langsung (juksung), karena hanya berupa pekerjaan-pekerjaan dengan skala kecil yang nilainya di bawah Rp200 juta.
Hal tersebut disampaikan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Cirebon, Edi Kurniadi, Jumat (3/12/2021).
Edi memastikan, tidak ada lelang fisik untuk anggaran perubahan 2021 ini. Lantaran, waktu yang tersisa dianggap tidak memungkinkan untuk melaksanakan pekerjaan dengan kontruksi berat.
“Pada anggaran perubahan tahun ini kita tidak ada lelang untuk fisik. Ini karena waktu yang mepet tidak akan mampu mengejar sisa waktu untuk pengerjaan dengan kontruksi berat,” ujar Edi.
Menurutnya, untuk pelaksanaan lelang proyek fisik di tahun 2021 ini sudah seluruhnya selesai. Saat ini, kata pihaknya sedang mempersiapkan laporan dan kelengkapan administrasi untuk pekerjaan-pekerjaan yang sudah dilelangkan.
“Sudah tidak ada lelang lagi, sekarang fokus ke pembuatan laporan. Kita juga buat laporannya ke beberapa instansi lain baik BPKP, KPK dan lain-lain,” kata Edi.
BACA JUGA: Pembangunan Kantor KPU Kabupaten Cirebon Terancam Mangkrak
Dari seluruh pekerjaan yang dilelangkan tersebut, imbuh Edi, ada satu pekerjaan fisik yang gagal dilelangkan. Hal itu terjadi karena anggaran untuk pekerjaan terkena refocusing.
“Kita rencana ada lelang untuk gedung pusat budaya. Sumber anggarannya dari provinsi sekitar Rp7 miliar, tapi gagal lelang karena anggarannya terkena recofusing,” paparnya. (Islah)