Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Izin Banguan Gedung Bakal Disederhanakan, Bupati Cirebon: Jangan Sampai Hilangkan Potensi PAD

Arif Rahman by Arif Rahman
Rabu, 8 Desember 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Izin Banguan Gedung Bakal Disederhanakan, Bupati Cirebon: Jangan Sampai Hilangkan Potensi PAD

RAPAT Paripurna Hantaran Bupati H. Imron Rosyadi di ruang rapat Paripurna DPRD, Sumber (7/12/2021). (Foto: Sarrah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

CIREBON, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna hantaran Bupati mengenai Raperda retribusi persetujuan bangunan gedung, Selasa (7/12/2021).    

Dalam hantarannya, Bupati Cirebon H Imron menyebut, terobosan pada sektor perizinan bangunan gedung diinisiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 16 tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana atas UU Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.  

“Karena PP ini sekaligus menyederhanakan standarisasi perizinan bangunan gedung di seluruh Indonesia,” kata Imron di hadapan peserta rapat paripurna.

Menurutnya, persetujuan bangunan gedung dirasa perlu sebagai pengganti mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang merupakan salah satu bentuk pelayanan perizinan tertentu yang kewenangannya dimiliki pemerintah kota/kabupaten. Dituturkannya persetejuan bangunan gedung bekerja sebagaimana IMB melekat dalam hak pemungutan retribusi.

“Persetujuan bangunan gedung juga memberikan kesempatan bagi Pemda untuk meningkatkan penyediaan layanan perizinan bangunan gedung, serta membuka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melekat pada kewenangan pemungutan retribusi persetujuan bangunan gedung,” ujarnya.

BACA JUGA: Pembongkaran Pasar Jungjang Ricuh

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Melihat fungsi yang tidak jauh beda, Imron menekankan, hukum penyusunan Perda mengenai persetujuan bangunan gedung sebagai pengganti mengenai IMB adalah wajib.

“Agar terdapat payung hukum pelaksanaan persetujuan bangunan gedung dan menghindari hilangnya potensi PAD,” terangnya.

Menurutnya, retribusi penyediaan layanan perizinan bangunan gedung meliputi objek dan formula perhitungan nilai retribusi yang diselenggarakan oleh Pemda. Formula perhitungan nilai izin dapat diperbaiki dan distandardisasi secara nasional untuk lebih dapat mencerminkan biaya penyelenggaraan, penyediaan layanan yang berdasarkan standar teknis pelayanan, perencanaan dan pengawasan bangunan gedung.

Penyediaan layanan tersebut, juga ditujukan untuk dapat menjalin aspek keamanan dan keselamatan dalam memanfaatkan layanan bangunan gedung. Keamanan retribusinya pun pada IMB tidak diatur secara rinci.

“Tidak diatur secara rinci di dalam perundang-undangan, sehingga cenderung menimbulkan perbedaan formula perhitungan nilai retribusi antardaerah,” jelasnya.

Kondisi tidak terstandardisasinya perhitungan nilai dalam Perda dimasing-masing daerah ini, menurut Imron, dapat menciptakan ketidakpastian dalam penyelenggaraan perizinan, yang tidak sejalan dengan prinsip sebagai indikator penentu peringkat kemudahan perubahan suatu negara.

BACA JUGA: Perizinan Batu Alam Jangan Kaku

“Percepatan penempatan Perda Retribusi diharapkan dapat meminimalisasi potensi hilangnya PAD. Disamping itu, penetapan Perda Retribusi juga dapat menjadi kesinambungan layanan oleh pemda. Sehingga penyediaan layanan penempatan gedung di daerah kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (Sarrah/Job)

Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.