CIREBON, SC- Pembongkaran Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, yang dilakukan pihak yang ditunjuk pengembang menggunakan alat berat hingga berujung ricuh, agaknya bakal berbuntut panjang. Pasalnya, para pedagang Pasar Jungjang yang tidak terima dengan cara-cara yang dilakukan pihak pengembang bakal mengadukan kasus tersebut ke Ombudsman, Kapolri hingga Presiden RI, Joko Widodo.
Hal itu dikemukakan Kuasa Hukum Pedagang Pasar Jungjang, Agus Prayoga saat menemui para pedagang sekaligus melihat kondisi sebagian bangunan kios Pasar Jungjang yang telah dihancurkan alat berat.
“Saya meyakini setelah saya pelajari semua data, banyak hal yang tidak beres. Oleh karenanya, kami akan mengadu ke Ombudsman serta ke Kapolri. Syukur-syukur karena warga ingin bertemu Pak Jokowi mungkin ke Pak Jokowi juga,” kata Agus di sela-sela menenangkan para pedagang, Selasa (7/12/2021).
Agus mengaku tidak tega melihat para pedagang yang rata-rata kaum hawa meneteskan air mata meyaksikan tempat mereka mencari nafkah dibongkar paksa menggunakan alat berat.
“Awalnya mereka sempat melawan bahkan sempat ricuh, namun pihak yang mengamankan alat berat diduga kelompok preman akhirnya mohon maaf sampai ada adu fisik. Ini yang tidak kami inginkan,” katanya.
BACA JUGA: Pembongkaran Pasar Jungjang Ricuh
Agus mengaku sangat menyesalkan adanya aksi premanisme pada pembongkaran pasar yang dilakukan pihak pengembang.
“Adu domba dan banyak masalah yang saya tidak paham. Ini PT yang berulang kali melakukan revitalisasi di beberapa desa, selalu terjadi seperti ini,” katanya.
Ia meminta maaf karena kemarin tidak bisa datang langsung ke Pasar Jungjang karena ada satu keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kami tidak terjun karena sibuk ada puting beliung, sementara ibu-ibu (pedagang, red) tidak sanggup melawan karena kalau melawan dikwatirkan pertumpahan darah yang terjadi, apalagi diduga (oknum preman) berbau alkohol,” tuturnya.
Agus merasa terpanggil untuk membela nasib para pedagang Pasar Jungjang, karena dari data yang dipelajarinya, ada banyak dugaan pelanggaran hukum pada revitalisasi pasar tersebut.
“Setelah dipelajari banyak hal yang kami sebut terjadi karut-marut dalam proses revitalisasi. Alih-alih ingin merehab atau merevilitasi yang terjadi justru seperti ini,” tegasnya.
Ia menyayangkan cara-cara premanisme yang ditempuh dalam revitalisasi Pasar Jungjang tersebut. Padahal, pihaknya berharap ada dialog sebelum dilakukan pembongkaran paksa.
“Saya tidak paham kenapa mereka tidak dialog yang maksimal dan juga kenapa pemerintah setempat tidak mendialogkan sampai tuntas baru diadakan pembongkaran. Ini dengan adanya perlawanan menandakan bahwa memang permasalahan serius itu masih ada,” ujarnya.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Jungjang Geruduk Polsek Arjawinangun
Agus menyebut, saat dilakukan pembongkaran menggunakan alat berat, barang-barang dagangan masih tersimpan di dalam kios masing-masing pedagang.
“Kemarinkan seharusnya dicegah, kalau beginikan perusakan barang-barang yang masih diperdagangkan,” katanya.
Pihaknya selaku kuasa hukum merasa kecewa dengan sikap pihak kepolisian yang cenderung ada kesan melakukan pembiaran. Karena dalam kemarin, imbuh dia, potensi konflik dan adanya kekerasan sangat besar.
“Pedagang itu mencoba menahan jangan sampai ada pembongkaran oleh oknum yang diduga anggota salah satu ormas. Di situ ada potensi konflik yang bisa berujung ada korban dari para pedagang. Sehingga seharusnya pihak kepolisian berwenang untuk membubarkan apabila berpotensi terjadi konflik yang lebih besar dan lebih meluas apalagi menimbulkan korban jiwa,” tandasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan mengatakan, secara pribadi sangat prihatin dengan adanya pembongkaran paksa tersebut.
“Dengan mata dan kepala sendiri saya menyaksikan pembongkaran dilakukan dalam keadaan di dalamnya masih ada barang-barang milik pedagang,” kata Yoga.
Apalagi, video kekerasaan dan ricuh yang diduga dilakukan sekelompok oknum preman anggota salah satu ormas beredar di media sosial.
“Tidak ada suatu masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Kami menyayangkan pihak pemerintah desa dan kontraktor atas kejadian ini. Saya akan membawa aspirasi ini kepada Pak Bupati, karena saya sebagai perwakilan rakyat, walaupun ini bukan dapil saya, tapi merasa terpanggil. Insyaallah nanti secepatnya saya akan berkoordinasi dengan Bupati Cirebon terkait dengan hal ini,” ujarnya.
Terkait langkah hukum yang akan diambil kuasa hukum pedagang Pasar Jungjang, Yoga mengaku akan melakukan pengawalan karena secara teknis bukan kewenangannya. (Kirno)