KABUPATEN CIREBON, SC- Kawasan Tuparev Kecamatan Kedawung merupakan wajah Kabupaten Cirebon. Karenanya, kawasan yang berbatasan dengan Kota Cirebon tersebut bakal segera ditata. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Agung Gumilang.
Menurut Agung, Bappelitbangda tengah menyiapkan perencanaan penataan kawasan Tuparev yang masuk wilayah Kecamatan Kedawung. Sebab, kawasan tersebut merupakan wajah Kabupaten Cirebon karena berbatasan langsung dengan Kota Cirebon.
Agung menerangkan, penataan kawasan tersebut akan dilakukan pada tahun 2023 mulai dari penataan pedestrian, pedagang kaki lima (PKL) dan penataan lainnya. Saat ini Tuparev sedang dikonsep.
“Tujuannya, Tuparev akan dibuat senyaman mungkin sebagai daerah lintasan arteri,” kata Agung Gumilang, Rabu (8/12/2021).
Dalam rencana penataan kawasan tersebut, kata Agung, Bappelitbangda hanya memberikan konsep rencana desain gambar. Adapun pengerjaannya, akan dilakukan oleh dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas lainnya.
Dikatakan Agung, rencana penataannya sendiri akan mulai dari segitiga Kedawung sampai dengan perbatasan dengan Kota Cirebon. Gambar dari desainnya bakal dibuat seideal mungkin agar membuat nyaman koridor sepanjang kawasan tersebut.
“Nanti akan kita tata ulang, ada tempat-tempat yang sifatnya interaktif dan akomodatif untuk masyarakat. Kemudian pedestarian untuk kaum difabel, taman dan pencahayaan sampai drainasenya kita tata supaya tidak ada genangan. Kemudian ada pemanfaatan guna lahan ekonomi sepanjang Tuparev dan lainnya,” jelas Agung.
BACA JUGA: Kasus Pasar Jungjang akan Dilaporkan ke Ombudsman
Ia menambahkan, desain gambar perubahan penataan kawasan tersebut sudah selesai dibuat. Ia menargetkan, pelaksanaannya bisa dilakukan pada anggaran murni tahun 2023.
“Kalau penataan PKL akan disentralkan di satu titik, rencananya di belakang eks Radio Ranggajati. Memang masih ada yang harus diselesaikan secara yuridis, tetapi sebagian besar aset sudah milik Pemda,” pungkasnya. (Islah)