KOTA CIREBON, SC- Ketua Pansus Raperda Utilitas Kabel, Hendi Nurhudaya mengungkapkan, Raperda Utilitas Kabel mendekati tahap finishing.
“Sudah selesai, prestasi kepada gubernur juga tinggal diparipurnakan,” kata Hendi saat dikonfirmasi Suara Cirebon melalui sambungan seluler, Kamis (9/12/2021).
Pelaksanaan paripurna Raperda Utilitas Kabel, kata Hendi, pun secepatnya dilaksanakan.
“Rencana masih di bulan Desember Raperda Utilitas Kabel akan dilaksanakan. Semoga secepatnya terlaksana,” jelasnya.
Hendi memaparkan, jika regulasi dalam raperda ini dapat diaplikasikan di Kota Cirebon, maka diyakini akan menjadi salah satu solusi dalam penataan kabel udara.
“Sehingga pada kondisi seperti sekarang ini yang rawan pohon tumbang, jaringan listrik maupun telekomunikasi tidak mudah terganggu,” paparnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon itu juga menjelaskan, poin penting dalam raperda ini adalah mengatur soal penataan jaringan utilitas kabel yang selama ini terpasang di atas dengan tiang-tiang, secara bertahap dapat dipindahkan ke jaringan bawah tanah.
“Tahapannya, diharapkan bisa dimulai di jalan-jalan protokol seperti Siliwangi, Kartini, Wahidin, Cipto, Pemuda, dan Sudarsono terlebih dahulu. Nanti kemudian bertahap menyeluruh ke semua ruas jalan di Kota Cirebon,” terangnya.
BACA JUGA: 21 Raperda Masuk Prolegda Kota Cirebon 2022
Terkait progres penggodokan raperda tersebut, Hendi mengaku, jika secara prinsip Pansus bersama tim asistensi sudah sepakat mengenai materi pasal per pasal yang berada di dalam draf.
“Insya Allah harapan kami, raperda yang jadi inisiasi Komisi II (DPRD Kota Cirebon) ini bisa diketok palu sebelum akhir tahun ini,” tandasnya. (Surya)