KABUPATEN CIREBON, SC- Seluruh tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon telah selesai dilaksanakan. Dari total 65 peserta yang mengikuti seleksi tersebut, kini tersisa 15 peserta yang bakal mengikuti tahapan terakhir, yakni uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Hj. Kartikasari, mengatakan, tahapan fit and proper test tersebut akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon pada pertengahan bulan Desember ini.
“Semua tahapan sudah dilaksanakan, tinggal fit and proper test yang akan dilaksanakan oleh DPRD pada pertengahan bulan ini”, kata Kartikasari, Rabu (15/12/2021).
Ia menjelaskan, jumlah peserta yang mendaftar seleksi KID Kabupaten Cirebon sebanyak 65 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 peserta dinyatakan gugur. Sehingga, hasil terakhir yang bisa masuk tahap fit and proper test sebanyak 15 orang.
“Tadinya akan diambil 10 orang, tetapi 15 orang ini memiliki nilai yang cukup baik,” ujar Kartikasari.
Menurut Kartika, pelaksanaan tahapan seleksi KID untuk masa bakti 2021-2025 itu sudah dilaporkan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta pada Selasa 14 Desember kemarin. Selain itu, pihaknya juga melaporkan berakhirnya masa bakti KID Kabupaten Cirebon periode 2017-2021.
“Kami Bidang IKP Diskominfo bersama KID Kabupaten Cirebon sudah melaporkan langsung dalam kunjungan kerja ke kantor KIP RI di Jakarta, hari Selasa kemarin,” paparnya.
Dari hasil kunjungan tersebut, imbuh Kartika, perwakilan KIP RI melalui Kabid Kelembagaan meminta KID harus terus melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait keterbukaan informasi publik. KID diminta tidak hanya menyelesaikan sengketa atau edukasi saja, tetapi perlu memberikan sosialisasi dan juga monitoring serta evaluasi terhadap penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
BACA JUGA: Diskominfo-Kejari Kabupaten Cirebon Teken MoU
Sementara, Ketua KID Kabupaten Cirebon, Tatang Suwardi mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat dalam keterbukaan informasi meningkat pada periode 2017-2021. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya aduan dan permohonan mediasi.
Ia menjelaskan, pada tahun pertama yakni tahun 2018, sebanyak 18 aduan berhasil diselesaikan. Kemudian pada tahun kedua, 2019 ada 20 aduan yang berhasil diselesaikan. Pada tahun ketiga yakni 2020, sebanyak 8 aduan berhasil diselesaikan. Sementara tahun keempat 2021, sebanyak 22 aduan telah diselesaikan 22 dan empat lainnya masih dalam proses.
“Ini menjadi indikator keberhasilan KID Kabupaten Cirebon, di mana tingkat partisipasi masyarakat terkait keterbukaan informasi sangat tinggi,” katanya. (Islah)