KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan saat kegiatan Peringatan Hari Migran Internasional, yang digelar di Hotel Aston Cirebon, Sabtu (18/12/2021).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Hartono mengatakan, dua penghargaan tersebut yakni kategori Kabupaten/Kota Terbaik Peduli terhadap Pekerja Migran dan penghargaan sebagai Penanggungjawab Terbaik Pelayanan Terpadu Satu Atap terhadap Pekerja Migran.
Menurutnya, penghargaan tersebut berkaitan dengan perlindungan terhadap pekerja migran dan pelayanan maksimal bagi para pekerja migran.
“Kabupaten Cirebon dianggap peduli terhadap kegiatan dan perlindungan pekerja migran,” kata Hartono.
Ia menyebutkan, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu kantung buruh migran di Indonesia. Pada tahun 2021 ini, ada penurunan jumlah PMI dari Kabupaten Cirebon yang diakibatkan pandemi. Jika pada tahun 2019 lalu Kabupaten Cirebon menyalurkan sekitar 10 ribu pekerja migran, maka pada tahun 2021 ini hanya menyalurkan sebanyak 2.300 pekerja migran.
“Karena akibat pandemi, banyak negara tujuan yang tidak menerima pekerja dari luar,” ujar Hartono.
Menurut Hartono, Disnaker Kabupaten Cirebon memang banyak memberikan perhatian bagi para calon pekerja migran, baik yang sedang bekerja dan purnapekerja migran. Untuk para pekerja migran yang saat ini sedang bekerja, Disnaker Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan lembaga nonpemerintah dan serikat buruh migran untuk aktif mengadvokasi sejumlah kasus yang menimpa para pekerja migran.
Sedangkan untuk purnapekerja migran, pihaknya menyelenggarakan pelatihan peningkatan keterampilan dalam bidang usaha.
“Kita melatih purna-pekerja migran, seperti membuat kue, latihan menjahit dan peningkatan skill lainnya,” terang Hartono.
Saat ini, pihaknya sudah membentuk sebanyak sembilan kelompok usaha yang dikelola oleh para mantan pekerja migran. Pelatihan ini, diharapkan membuat para pekerja migran bisa menjadi mandiri. Sedangkan untuk membantu para calon pekerja migran, Pemakab Cirebon juga membuat layanan terpadu satu atap (LTSA). Pelayanan ini, memudahkan para calon pekerja migran dalam mengurus administrasi.
BACA JUGA: Buruh Desak SK Penetapan UMK Cirebon Dicabut
Karena menurut Hartono, di LTSA tersebut, sejumlah instansi yang berkaitan dalam proses administrasi dikumpulkan menjadi satu lokasi.
“Sehingga ketika melakukan proses administrasi tidak perlu pindah-pindah,” beber Hartono.
Menjelang tahun 2022 ini, lanjut dia, Disnaker Kabupaten Cirebon sedang mempersiapkan pelatihan untuk para calon pekerja migran. Karena sesuai dengan amanat dari Menteri Tenaga Kerja, pekerja migran yang bisa dikirim bekerja hanya yang sudah memiliki skill.
“Semoga saja pendanaan untuk menggelar kegiatan tersebut bisa didukung,” pungkasnya. (Islah)