KABUPATEN CIREBON, SC- Sejumlah warga melakukan perbaikan jalan poros Desa Kedungdawa – Gesik, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon secara swadaya, menyusul jalan yang menjadi kewenangan kabupaten tersebut tak kunjung diperbaiki.
Salah satu warga setempat, Arip mengatakan, perbaikan jalan tersebut tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam berlalulintas, terlebih belum tersentuh perhatian pemerintah.
“Kami sebagai warga merasa prihatin dengan kondisi seperti sekarang, terkadang masyarakat yang melintasi jalan tersebut merasa khawatir terjadi kecelakaan. Terlebih di musim penghujan jalan poros desa kerap digenangi air hujan, masa kami harus tutup mata,” kata Arip, Minggu (19/12).
Menurut Arip, melihat kondisi seperti itu, meskipun pihaknya melakukan perbaikan jalan secara swadaya dan boleh dikatakan tidak layak, namun, setidaknya ada upaya dan kemauan, tidak hanya tinggal diam untuk memperbaiki jalan yang merupakan kewenangan Pemda Kabupaten Cirebon.
“Saya berharap perhatian pemerintah daerah akan kondisi jalan yang ada di Desa Kedungdawa untuk mendapatkan perbaika permanen, terlebih banyak sarana infrastruktur jalan yang ada di Desa Kedungdawa yang mengalami kerusakan parah,” terangnya.
Kuwu Kedungdawa, H. Sanita Wijaya mengatakan, selaku Pemerintah Desa Kedungdawa awalnya dua tahun yang lalu, bahkan, tahun kemarin juga mengusulkan dalam Musrenbang di kecamatan karena kondisi jalan poros Desa Kedungdawa – Gesik ini sudah rusak sangat parah.
“Aalhamdulilah memang di tahun 2021 dengan dana ABT pengajuan kami direalisasi, namun, sangat disayangkan bahwa direalisasikan cuma 20 persen dari pengajuan kami sehingga masyarakat yang tidak paham mengertinya jalan itu jalan desa kenapa jalan begitu parahnya, namun, pemerintah desa yang punya wilayah seakan-akan tutup mata membiarkan jalan rusak yang mengakibatkan lalu lintas itu sangat-sangat terganggu,” jelasnya.
Aelanjutnya, melalui Musrenbang pihaknya mengajak kembali kepada semua elemen lembaga desa beserta RT RW untuk membangkitkan rasa gotong royong yang ada di Desa Kedungdawa. Dalam musyawarah tersebut direspon sangat baik oleh lembaga desa dan para tokoh masyarakat serta RT RW sehingga pada pagi hari dapat melaksanakan kerja bakti yang dananya pun bersumber dari swadaya masyarakat.
“Alhamdulilah paling tidak dengan adanya gotong royong ini bisa membantu kenyamanan warga dalam berlalu lintas di jalur tersebut. Mudah-mudahan ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten ke depan agar memprioritaskan mana-mana jalan yang ada di wilayah desa ini diperhatikan sebenarnya,” ungkapnya.
Jalan yang menjadi kewenangan kabupaten di jalur Kedungdawa – Gesik itu panjangnya sekitar 1,5km x 4 meter. Saat ini kondisi kerusakan sudah mencapai 80 persen. Kalau untuk jalan lingkungan yang menjadi kewenangan desa itu ada kurang lebih 50 persen yang kondisinya juga cukup rusak.
BACA JUGA: Puting Beliung Terjang Sejumlah Desa di Gunungjati Cirebon
Diakui Kuwu Kedungdawa, dalam setiap musyawarah desa itu, masyarakat selalu mengusulkan untuk perbaikan jalan. Namun, dalam 2 tahun belakang ini karena kondisi pandemi Covid-19 sehingga banyak anggaran yang mestinya untuk perbaikan jalan akhirnya ditunda kegiatan tersebut, padahal masyarakat sangat membutuhkan untuk perbaikan jalan.
Kuwu Kedungdawa berharap kepada presiden agar bisa merevisi Perpres no 104 tahun 2021 tentang pengelolaan Dana Desa karena kalau tidak ada perubahan dari pemerintah pusat ini kondisi infrastruktur lingkungan yang di desa semakin parah.
“Kalo bisa berjalan keduanya, infrastruktur jalan serta pemberdayaan masyarakat juga jalan, jadi ada keseimbangan hingga kami berharap bahwa nanti dana desa itu tetap berdasarkan hak asal usul kewenangan desa. Jadi tolong kepada Pemerintah Pusat juga untuk memperhatikan kewenangan-kewenangan yang ada di desa untuk pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN atau Dana Desa. (Vicky)