KABUPATEN CIREBON, SC- Sejak tahun 2019 pembangunan lanjutan Gelanggang Olahraga (GOR) Watubelah, Kecamatan Sumber, terhenti alias terbengkalai akibat tidak ada anggaran. Kabarnya, GOR tersebut bakal diserahterimakan dari Pemprov Jabar ke Pemkab Cirebon. Saat ini Pemkab Cirebon masih menunggu surat serah terima dari Pemprov Jabar.
Dengan kondisi GOR Watubelah yang saat ini belum rampung pembangunannya, artinya, mau tidak mau beban anggaran Pemkab Cirebon semakin bertambah. Pasalnya, pembangunan lanjutan GOR Watubelah diperkirakan masih membutuhkan anggaran sekitar Rp600 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Hadi Suryaningrat, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu serah terima aset dari Pemprov Jabar. Kalau nanti sudah diserahterimakan, ia memastikan pembangunan lanjutannya belum bisa dilaksanakan tahun ini.
“Tahun ini lanjutan pembangunannya belum bisa dianggarkan. Kami tidak punya anggarannya,” kata Hadi Suryaningrat, Rabu (5/1/2022).
Menurut Hadi, jika aset tersebut sudah diserahterimakan ke Pemkab Cirebon, maka kelanjutan pembangunan GOR akan menjadi tanggung jawab Pemkab Cirebon. Ia menyampaikan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan anggaran pembangunannya tahun depan. Pihaknya masih berharap Pemrov Jabar masih mau menurunkan anggaran, supaya GOR Watubelah bisa selesai sesuai rencana.
“Tapi kalaupun nanti sudah serahterima sepenuhnya ke Pemkab, kita bisa kerja sama dengan pihak yang berminat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mengatakan, kalau tujuannya pelimpahan aset dari Provinsi ke Pemkab Cirebon dan sudah disepakat, hal itu tidak menjadi masalah. Nantinya, Pemkab Cirebon menanggung berbagai macam risiko, termasuk menyiapkan anggaran untuk melanjutkan pembangunannya. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian terkait yang dimaksud dengan serah terima tersebut.
“Saya senang saja kalau sudah diterimakan menjadi aset Kabupaten Cirebon. Apalagi kalau Pemkab berani kerja sama dengan pihak ketiga, untuk menyelesaikan sisa pembangunan. Ini akan saya dukung,” ujar Hermanto.
Ia menambahkan, wacana akan dipihakketigakan adalah langkah yang sangat rasional. Pasalnya, APBD yang ada tidak mungkin bisa menyelesaikan kelanjutan pembangunan GOR Watubelah dengan nilai lebih dari setengah triliun tersebut.
BACA JUGA: Bukan Lagi Skala Prioritas, Pemprov Dinilai Enggan Biayai Penyelesaian Pembangunan GOR Watubelah
Pasalnya, jika pembangunan harus dilanjutkan menggunakan ABPD Kabupaten Cirebon, maka semua anggaran akan terfokus kepada GOR Watubelah. Dengan demikian, proyek prioritas dan proyek lainnya, dipastikan akan terbengkalai.
“Yang paling rasional ya dipihakketigakan, tinggal bagaiman MoU-nya dengan Pemkab, nanti kita bicarakan. Lagi pula kalau didiamkan, mau jadi apa itu GOR, anggaran yang sudah masuk akan menguap dengan sia-sia. Buat apa punya aset kalau hanya jadi bangunan yang tidak terurus,” tuturnya.
Seperti diketahui, sejak dimulai pembangunannya pada tahun 2012, GOR Watubelah sudah menelan anggaran sekitar Rp300 miliar. Sejak tahun 2019 Pemkab Cirebon sudah mengajukan pembangunan lanjutan, namun sampai saat ini masih belum disetujui oleh Pemprov Jabar. Akibatnya, sejak tahun 2019 sampai sekarang kelanjutan pembangunannya terhenti. (Islah)