KABUPATEN CIREBON, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyanggah adanya ketertutupan informasi dalam proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi menjelaskan, proses tahapan seleksi KID di lembaganya sudah selesai. Namun, untuk kelima nama yang direkomendasikan termasuk nama-nama cadangannya belum bisa dibuka ke publik, karena sifatnya masih rahasia.
“Nama-namanya masih rahasia. Secara resmi nama-namanya masih rahasia, tapi besok (hari ini, red) kan mau dirilis. Tapi hasil seleksinya sudah final. Kita terbuka, transparan dan hasil pembahasan serta rekomendasi hasil seleksi besok akan dirilis, kita sampaikan ke teman-teman pemerintah daerah. Termasuk nama nama yang menjadi cadangan,” kata Luthfi, Kamis (6/1/2022).
Menyikapi adanya kritik dari beberapa peserta seleksi KID, bahwa proses yang dilakukan di DPRD tidak transparan, Luthfi menegaskan, dalam prosesnya dilakukan secara terbuka. Ia juga menjelaskan, tahapan-tahapan dalam seleksi tersebut. Bahkan, menurutnya, setelah muncul 10 besar pun telah diumumkan di media.
“Tidak ada yang tidak terbuka. Proses pertama itu seleksinya ada di Komisi I dari 15 menjadi 10 nama, setelah itu diumumkan 10 besar itu termasuk nilainya. Setelah diumumkan baru masuk tahap kedua oleh tim 7. Setelah selesai di tim 7 diumumkan, dirilis. Tidak transparannya di mana?” ungkapnya.
Mengenai proses yang dilakukan hingga dua kali tahapan seleksi, Politisi PKB ini pun menjelaskan, semua mekanismenya ada di DPRD. Artinya, ketika tahapan seleksi ini dilakukan berapa kali pun, menjadi kewenangan lembaga legislatif ini.
“Kalau mekanisme kita yang membuat. Kita bisa membuat 10 seri, kita bikin 5 seri bisa. Tapi ini kita bikin 2 seri,” kata Luthfi.
BACA JUGA: Peserta Sebut Proses Seleksi KID di DPRD Tak Terbuka
Sebelumnya diberitakan, beberapa peserta seleksi Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon yang masuk 15 besar, mengaku kecewa atas ketidakterbukaan seleksi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Selain itu, ada seleksi tahap II yang dari awal tidak diagendakan.
Informasi yang dihimpun SC menyebutkan, dari 15 peserta KID yang mengikuti fit and proper test di Komisi I sebelumnya, tidak mengetahui hasilnya sama sekali. Mereka juga kaget, ketika ada fit and proper test tahap II untuk nama-nama yang masuk 10 besar. Karena sebelumnya, tidak ada pemberitahuan maupun tertulis dalam agenda atau dalam aturan yang ada. (Sarrah/job)