KABUPATEN CIREBON, SC- Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon dikeluhkan sebagian warga penerima manfaat. Hal tersebut dikarenakan beras yang disalurkan oleh e-warong menurut masyarakat tidak layak untuk dikonsumsi.
H. Asmui Sajali salah satu masyarakat desa Slangit mengatakan kualitas beras yang diterima oleh orangtuanya yang menerima bantuan sangat jelek, kuning, remuk dan berbau apek. Bahkan, tak hanya itu, komoditas yang lainnya pun dikeluhkan seperti buah jeruk yang ternyata banyak yang busuk, telur yang tidak pas satu kilo cuma 8 butir.
“Kami pada waktu itu tanggal 24 Desember sudah komplain ke e-warong bahkan sudah kita sampaikan juga ke desa dan kecamatan. Katanya waktu itu siap buat di return tapi nyatanya sampai sekarang sudah hampir dua minggu tidak ada kejelasan,” kata Asmui, Kamis (6/1).
Diakuinya, aksi protes yang telah dilakukan Rabu (5/1) mewakili keinginan masyarakat penerima bantuan untuk menagih janji e-warong dan supplier karena beras bantuan tersebut tidak ada yang dikonsumsi oleh masyarakat dikarenakan kualitasnya yang jelek dan bau apek.
Diakatakan, keinginan masyarakat itu simpel sebenernya yang penting kualitasnya bagus layak konsumsi dimakannya enak tidak bau apek. Itu saja masyarakat sudah senang.
“Kami sudah mengumpulkan bukti bahwa masyarakat penerima bantuan di Desa Slangit itu merasa ketakutan. Masyarakat itu takut kalau protes nanti dituduhnya yang tidak-tidak, dianggapnya tukang onarlah, biang keroklah jadi masyarakat tidak ada yang berani protes makanya mereka pada diam,” katanya.
Sementara itu, Karmidi selaku supplier mengatakan, siap mengganti semua beras yang dikomplain oleh masyarakat. Bahkan, dia membantah bahwa beras yang disalurkan pada bulan Desember kemarin sebanyak 4 paket itu semua kualitasnya buruk. Terkait kualitas beras yang buruk adalah tanggung jawab huller bukan e-warong.
“Sebenarnya dari kemarin itu kita menunggu masyarakat yang minta berasnya diganti tapi tidak ada yang menyerahkan ke e-warong jadi itu bukan kesalahan kami masyarakat yang tidak menyerahkan ke e-warong terus sekarang kok malah jadi ramai begini sampai bawa-bawa lembaga segala itu maksudnya apa,” kata Karmidi.
Karmidi ingin persoalan tersebut diselesaikan bukan atas nama lembaga tetapi lebih kepada hubungan antara e-warong dan KPM yaitu yang menerima bantuan program sembako tersebut dan e-warong selaku penyalur bantuan itu.
“Punten ini intern Desa Slangit masalah BPNT jadi jangan bawa-bawa ormas dulu. Kalau mengatasnamakan ormas ya lain lagi. Saya juga bisa mengatasnamakan ormas lagi. Ini antara saya dengan masyarakat Desa Slangit, jadi jangan mengatasnamakan ormas,” tandasnya.
BACA JUGA: 177 KPM Terima BPNT
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Klangenan, Dadan Hendarman mengakui adanya keluhan dari masyarakat terkait kualitas beras yang kurang layak, namun saat itu katanya, dari pihak e-warong siap untuk mengganti sehingga mengira persoalan tersebut sudah selesai.
“Saya mengimbau kepada e-warong untuk mampu menyediakan beras yang layak untuk masyarakat. Jika tidak bisa menyediakan beras yang layak maka ganti supplaiernya agar masyarakat merasa puas dan bisa mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan,” katanya. (Vicky)