KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron MAg akan melakukan kroscek ke Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait informasi adanya potongan honor yang diterima tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Cirebon. Namun, ia meminta ada data valid terlebih dahulu terkait oknum yang melakukan pemotongan termasuk besaran honor yang dipotong.
“Yang motong siapa? Kalau memang benar, nanti saya tanyakan ke Dinkes. Kalau bisa, temuan itu dilaporkan lengkap dengan datanya. Berapa potongannya, siapa pemotongnya dan yang diterima nakesnya berapa?” ujar Imron, Jumat (7/1/2022).
Menurut Imron, data lengkap tersebut dibutuhkan agar pihaknya bisa menindak pelakunya. Meski demikian, Imron mengaku tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah. Ia memastikan akan memperdalam informasi tersebut terlebih dahulu.
“Apakah ada aturannya atau tidak. Kalau ada sih, ya tidak masalah. Kalau tidak ada aturan tapi dilakukan pemotongan, buat apa uangnya itu. Saya akan cari tau dulu duduk persoalannya,” kata Imron.
Karena itu, Imron pun meminta para nakes untuk datang langsung atau melaporkannya melalui surat resmi kepada dirinya.
“Bikin surat saja supaya jelas. Laporannya saja baru diterima dan sebatas lisan. Tapi intinya kami akan menindaklanjuti, menanyakan ke Dinkes,” paparnya.
Sebelumnya, dugaan pemotongan honorarium nakes tersebut dikemukakan Sekretaris Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati. Menurut Diah, dugaan pemotongan honor nakes tersebut disampaikan para nakes kepada anggota DPRD beberapa waktu lalu.
Pemotongan honor diduga dilakukan oleh oknum pejabat dinas di lingkungan Pemkab Cirebon.
“Ada keluhan dari para nakes, terjadi pemotongan honor yang harusnya diterima secara utuh ternyata ada oknum yang memotong atau memangkas honor tersebut,” kata Diah.
Akibat adanya pemotongan itu, kata Diah, honor mereka tidak diterima secara utuh dari yang seharusnya. Dijelaskan Diah, para nakes pun tidak mengetahui apa alasan diberlakukannya pemotongan itu.
Namun, diakui Diah, pihaknya belum langsung menindaklanjutinya. Mengingat informasi tersebut didapat menjelang akhir selesainya pembahasan Pansus I.
“Nanti biar komisi IV yang melanjutkannya. Yang pasti, dugaan (pemotongan honor nakes, red) itu diterima oleh kami,” terangnya.
Diah menambahkan, honor yang seharusnya diterima oleh nakes itu di angka Rp1,4 jutaan. Tapi kenyataannya, para Nakes hanya menerima Rp300 ribuan. Hal itu, tentu sangat menyakiti para nakes. “Jelas sangat tidak manusiawi, mereka sudah bekerja maksimal menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 yang berisiko tinggi. Tapi tidak menerima apa yang menjadi haknya sebagaimana yang seharusnya,” ungkapnya. (Islah)