KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon melakukan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pencetakan massal SPPT PBB-P2 itu dimaksudkan agar pendapat daerah deri sektor pajak maksimal. Hal itu disampaikan Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, saat menghadiri launching cetak massal SPPT PBB-P2 di ruangan rapat BPKPD Kota Cirebon, Jumat (7/1/2022) kemarin.
Azis mengatakan, salah satu sumber (pembiayaan) untuk membangun Kota Cirebon tidak terlepas dari sektor pajak. Cetak massal SPPT PBB-P2 ini akan memaksimalkan PD dan mempermudah sektor pajak.
“Jadi cetak massal SPPT PBB-P2 ini untuk mempercepat masyarakat tahu berapa pajak yang harus dibayar atas kepemilikan tanah dan bangunan,” kata Azis.
Azis berharap, SPPT PBB-P2 itu secepatnya dibagikan kepada wajib pajak lalu, agar dapat mempercepat pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.
Ia juga mengatakan, pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kota Cirebon di antaranya, memberikan edukasi kepada masyarakat agar taat pajak.
“Ini perlu disampaikan, PR kami memberikan pemahaman bahwa bayar pajak itu perlu. Kita perlu mengedukasi masyarakat soal taat pajak. Dengan begitu akan membantu pembangunan di Kota Cirebon,” jelasnya.
Setelah dicetak massal, sambung Azis, selanjutnya SPPT PBB-P2 akan didistribusikan melalui kecamatan, kelurahan, termasuk RW.
“Sekaligus menginformasikan kepada masyarakat untuk cepat membayar pajak, jangan ditunda,” kata Azis.
BACA JUGA: Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi: Fungsi Pencegahan Lemah Jadi Celah Korupsi
Di tempat yang sama, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Arif Kurniawan, menjelaskan, pihaknya pada tahun ini mencetak sebanyak 82 ribu SPPT PBB-P2. Setelah tercetak semua langsung dibagikan ke wajib pajak.
“Target tahun ini Rp30 miliar. Mudah-mudahan tingkat kepatuhan wajib pajak pada tahun ini lebih baik atau lebih tinggi dari tahun lalu,” katanya. (Surya)