KABUPATEN CIREBON, SC- Kritik tajam terkait proses mutasi rotasi di Pemerintah Kabupaten Cirebon karena diduga ada transaksional yang disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan, Abraham Mohammad, ditanggapi santai Bupati Cirebon, H Imron.
Menurut Imron, munculnya kegaduhan pascamutasi di setiap rotasi adalah hal yang biasa dan merupakan dinamika saja.
Imron menyatakan, ketika kritik yang disampaikan bertujuan untuk membangun dan demi kebaikan jalannya pemerintahan, dinilai sebagai hal yang wajar. Pihaknya juga tidak alergi terhadap kritik, dari mana pun datangnya kritik tersebut.
BACA JUGA: Bupati Cirebon, Imron: Jabatan Itu Bukan Hak, tapi Kepercayaan
Bahkan, ia akan menjadikan kritik tersebut, sebagai bahan introspeksi jika apa yang disampaikan itu benar terjadi.
“Kita pun akan introspeksi, apa yang dikemukakan itu benar atau tidak. Kalau memang benar, ya kita ubah, tapi kalau salah atau tidak tepat, ya kita abaikan saja,” kata Imron, Senin (10/1/2021).
Sebagai Bupati, dirinya juga tidak mempermasalahkan kritik tersebut meskipun datang dari kepala dinas yang tak lain merupakan bawahannya. Penilaian pantas dan tidak pantasnya kritik dari bawahan, menurut Imron, bergantung pada sisi atau sudut pandang pihak yang menilainya.
“Kita itu kalau ada yang mengritik jangan kecil hati, ada yang menyanjung juga jangan besar kepala,” kata Imron.
Pelaksanaan pelantikan pejabat yang terkena mutasi rotasi, lanjut Imron, bahkan waktunya sempat molor dari jadwal yang sudah ditetapkan yakni pukul 16.00 WIB kala itu. Karena, selain banyaknya pejabat yang dilantik, molornya waktu pelantikan juga terjadi karena adanya keputusan dari Pemerintah Pusat yang mengharuskan beberapa pejabat eselon IV dengan jabatan tertentu harus menjadi fungsional.
“Memang dari awal kita tidak tahu bahwa akhir (tahun, red) itu harus ada perubahan, kalau tidak ada perubahan itu akan kena sanksi. Maka BKPSDM kerja ekstra sampai sore, dan itu bukan di Kabupaten Cirebon saja, tapi disemua daerah. Hanya, kalau kabupaten lain itu kan sekadar eselon IV langsung ke fungsional, kalau Kabupaten Cirebon itu dengan rolling,” paparnya.
BACA JUGA: Abraham Duga Ada Transaksional pada Proses Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Cirebon
Imron menambahkan, apa yang dijalankan pihaknya sudah dilaksanakan melalui sistem yang ada. Bagi pihak yang ingin mengkritik, kata dia, bisa dinilai dari sistem tersebut, sesuai atau tidak. Diterangkan Imron, ketentuan adanya uji kompetensi (ujikom) bagi pejabat eselon III merupakan ijtihad dirinya dalam rangka menjaring pejabat yang kompeten.
“Ini ijtihad saya untuk mengambil yang lebih manfaat dan lebih maslahat,” kata Imron.
Karena sebelumnya, sambung Imron, di lingkup Pemkab Cirebon tidak menerapkan ujikom untuk pejabat eselon III. Bahkan di seluruh daerah di Jawa Barat, hanya Pemkab Cirebon yang menggelar ujikom untuk pejabat eselon III.
“Silahkan di cek di Jawa Barat ini, ada tidak eselon III di tes,” tukasnya.
Selain itu, sistem ujikom tersebut sengaja diterapkan mengingat banyaknya peminat namun jabatan yang tersedia jumlahnya sedikit. Dengan adanya ujikom, ia ingin memastikan kinerja pejabat yang akan di tempatkan pada jabatan baru sudah sesuai kompetensinya.
“Tapi hasil tes itu tidak perlu diumumkan, itu cuma untuk masukan saya saja. Berbeda dengan eselon II, itu memang harus diumumkan. Itu ijtihad saya agar pejabat yang diangkat itu minimal memiliki kemampuan. Tapi kalau eselon III dan IV tidak tes pun tidak apa-apa. Asal golongannya memenuhi syarat, tidak masalah kalau diangkat,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad, mengkritik keras proses mutasi-rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
BACA JUGA: Bupati Cirebon, Imron Siap Tindaklanjuti Dugaan Potongan Honor Nakes
Abraham menilai manajemen penempatan pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon harus diubah total. Pasalnya, banyak yang ditempatkan pada jabatan yang tidak sesuai disiplin ilmu yang dimiliki pejabat bersangkutan. Terlebih, pascamutasi muncul kegaduhan yang diduga sebagai dampak adanya transaksional dalam pelaksanaan mutasi-rotasi tersebut.
Ia pun mencontohkan banyaknya pejabat yang ditempatkan tidak sesuai dengan bidang keilmuan mereka dalam pelaksanaan mutasi-rotasi tersebut. Di antaranya, seorang sarjana kesehatan masyarakat yang ditempatkan di Bidang Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian dan sarjana ekonomi yang menjadi Penyuluh Perikanan.
“Ya, diduga ada transaksional di situ. Kalau pun komentar saya sekarang dianggap tidak nyaman oleh Bupati. Demi Allah saya siap distafahlikan atau dipindahkan lagi ke manapun,” kata Abraham. (Islah)