KABUPATEN CIREBON, SC- Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa mengaku sangat kecewa melihat kondisi proyek Alun-alun Taman Pataraksa (ATP) di depan kantor dewan dan Setda Kabupaten Cirebon, yang saat ini terhenti.
Hal itu dikemukakan Mahmud Jawa, saat melakukan sidak di alun-alun yang pembangunannya terpaksa dihentikan karena anggaran yang tidak tertera dalam APBD Provinsi Jawa Barat maupun APBD Kabupaten Cirebon, Senin (10/1/2022).
Menurut Jawa, kondisi tersebut sangat tidak sesuai dengan rencana yang dikemukakan pihak eksekutif pada rapat kerja dengan Komisi III. Terlebih, orang dihadirkan pihak perusahaan yang menggarap proyek ATP, bukan orang yang ada dalam akta pendirian perusahaan, sehinggasulit untuk dimintai pertanggungjawaban.
Demikian juga dengan pihak yang mengaku manajemen konsultan (MK), yang hadir bukan orang yang ada dalam akta pendirian perusahaan.
Menurutnya, dalam rapat kerja beberapa minggu lalu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengatakan mengajukan adendum hanya dua hari, sebelum akhir tahun, tetapi sampai 10 Januari 2022 masih ada belasan orang yang melakukan pekerjaan di proyek tersebut.
“Itu bukan pemeliharaan, kalau pemeliharaan itu kalau sudah selesai 100 persen. Ini kan masih mengerjakan yang belum selesai. Artinya antara administrasi dengan fakta tidak sinkron, apabila tidak sinkron maka patut kita pertanyakan,” kata Jawa.
Sehingga, kata dia, berdasarkan sidak yang dilakukan Komisi III, fakta di lapangan tidak seperti yang disampaikan DLH dalam rapat kerja.
“Sebagaimana kita sidak fakta di lapangan tidak demikian, salah satunya basement masih banjir. Katanya untuk taman tapi faktanya ada rambat beton, bagaimana subur tamannya jika dirambat beton,” ungkap Jawa.
Ia menagaskan, sesuai tupoksinya, Komisi III memiliki fungsi pengawasan terhadap SKPD atau pemda. Sehingga, wajar jika saat dalam administrasi dianggap selesai, namun fakta di lapangan masih ada pekerjaan, hal itu menjadi pertanyaan Komisi III.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Hanifah Akui Sarpras Dinas Damkar Minim
Ia juga menegaskan, jika memang ada tahap II untuk pembangunan ATP ini, sudah dipastikan ABPD Kabupaten Cirebon tidak menganggarkan di 2022 ini. Pihaknya juga sangat menyayangkan, ketika ada anggaran dari provinsi yang mencapai belasan miliar, tetapi dalam pelaksanaanya tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Mudah-mudahan ke depan SKPD bisa arif dan bijaksana dalam menentukan perusahaan, semua komponen bisa melihat kredibilitas perusahaan. Jadi kualifikasi itu tidak hanya yang menawar terendah, tapi aspek lainnya juga harus dilihat,” tutupnya. (Sarrah/job)