KABUPATEN CIREBON, SC- Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten sampai juga ke telinga Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih. Hal itu terungkap saat kuasa hukum korban, Qorib Magelung Sakti berkunjung ke ruang kerja Wabup, Senin (10/1/2021).
Menurut Ayu, sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih, upaya yang harus dilakukan adalah menghilangkan trauma yang dialami korban dengan memberi pendampingan psikolog. Hal itu harus dilakukan, mengingat kejadian yang dialami korban biasanya berpengaruh secara psikologis. Selain itu, korban juga cenderung menutup diri karena mengalami depresi.
“Biasanya mengalami traumatik berat. Bagaimana menghilangkan trauma itu, makanya kita dampingi psikolog dari P2TP2A. Lamanya proses menghilangkan trauma itu tidak bisa dipastikan, ini masih usia anak biasanya sampai 6 bulan pendampingan. Tapi harus kita obati biar anak semangat lagi,” ujar Ayu.
BACA JUGA: Cabuli Ponakan, AS Terancam 15 Tahun
Untuk pelakunya sendiri, kata Ayu, pihaknya bakal terus mengawal kasus hukumnya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak.
“Pelaku juga harus kita kawal agar tidak ada kejadian lagi, kita putus mata rantainya,” kata Ayu.
Ia menambahkan, kasus tersebut telah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Cirebon. Karena itu, untuk langkah yang akan dilakukan selanjutnya, ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Cirebon.
“Pastinya saya harus koordinasi dulu sama Pak Bupati, supaya langkah yang diambil tepat untuk pelaku karena ada aturan yang berlaku,” paparnya.
BACA JUGA: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Kecam Pelaku Pencabulan Santri di Kuningan
Sementara itu, kuasa hukum korban, Qorib Magelung Sakti, mengatakan, kedatangannya ke ruang kerja Wabup adalah untuk meminta perlindungan hukum. Karena bagaimanapun, kasus yang terjadi itu bukan saja mencoreng dunia pendidikan, tapi juga mencederai Pemkab Cirebon.
“Kami datang ke sini meminta perlindungan hukum kepada Wakil Bupati karena oknum PNS melakukan hal yang sangat tidak dibenarkan pada saudaranya sendiri,” kata Qorib.
Ia juga meminta agar kepala daerah mengambil langkah tegas atas perbuatan oknum PNS tersebut. Selain itu, Qorib juga meminta kepada pemerintah untuk mengawal kasus tersebut karena sudah mencoreng tenaga pendidik di Kabupaten Cirebon.
“Sekarang proses hukum sedang berjalan, hari ini (kemarin, red) pelaku sedang diperiksa di Polres Kuningan,” tandasnya. (Islah)