KABUPATEN CIREBON, SC- Pengembangan destinasi wisata Kota Tua Jamblang Kabupaten Cirebon masih menghadapi beberapa kendala. Selain Amenitas, Atraksi, dan Akses (3A), pengembangan Kota Tua Jamblang juga terkendala akses. Padahal, sudah sekitar dua tahun lalu Kawasan Kota Tua Jamblang diresmikan sebagai salah satu destinasi wisata sejarah yang ada di Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, H Imron MAg mengakui, untuk pengembangan Kota Tua Jamblang ini belum ada terobosan lagi. Karena, saat ini pihaknya masih berupaya mencari tahu pemilik asli bangunan-bangunan tua tersebut.
“Kabarnya sih pemiliknya ada di Jakarta, tapi kita tidak mengetahui pasti Jakartanya di mana,” kata Imron, kemarin (11/1/2021).
Jika sudah dipastikan pemiliknya, lanjut dia, pihaknya ingin mengajak diskusi terkait pengembangan kawasan Kota Tua tersebut. Caranya, bisa dengan membeli bangunan-bangunan tersebut atau dengan cara pengembangan bersama.
BACA JUGA: Ngeri, Jalan Menuju Wisata Buper Pasir Parat Rusak dan Berlumpur
Terkait upaya menemukan pemilik bangunan tua tersebut, lanjut Imron, pihaknya sudah berkoordinasi dengan camat setempat untuk mencari tahu keberadaan pemilik bangunan tua tersebut. Karena, ia mengaku ingin secepatnya mengetahui keinginan dari pemilik bangunan tua tersebut.
“Biar tahap selanjutnya di tahun 2023 kita bisa anggarkan untuk tahap pembangunannya. Kalau dipaksakan di anggaran perubahan takut tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya,” terangnya.
Untuk diketahui, jalan masuk menuju destinasi Kota Tua Jamblang masih sempit. Selain itu, destinasi wisata tersebut juga belum memiliki lahan parkir untuk angkutan umum berukuran besar. Terlebih, pengembangan kawasan wisata Kota Tua Jamblang ini masih menunggu Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPARDA) yang saat ini masih dalam proses pembentukan.
BACA JUGA: Kabupaten Cirebon Berpengaruh Terhadap Peradaban di Jawa Barat
Nantinya, pemerintah desa setempat diminta segera membuat MoU dengan pemilik bangunan untuk menjadi kawasan heritage atau kawasan wisata Kota Tua Jamblang. Dengan kata lain, terealisasi atau tidaknya kawasan wisata Kota Tua Jamblang tergantung dari pemerintah desa, karena nantinya akan masuk jadi desa wisata.
Kemudian, pemasukan dari hasil lokasi wisata itu akan masuk dalam kas desa. Pemerintah daerah tidak dapat menerima retribusi dari hasil tiket masuk ke dalam lokasi wisata Kota Tua Jamblang tersebut. (Islah)