CIREBON, SC – Permasalahan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) masih terus mengemuka. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina meminta Bupati Cirebon turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu, agar persoalan tersebut menjadi jelas dan tidak terus menjadi opini publik. Siska juga meminta Bupati untuk segera memanggil mantan Kadinkes dan Kadinkes sekarang serta perwakilan Nakes.
“Harusnya Bupati segera mengambil tindakan cepat. Panggil Ibu Enny, panggil Ibu Neneng dan perwakilan nakesnya lalu duduk bareng supaya persoalannya bisa cepat selesai. Ini kan kesannya terlunta lunta dan terus bergulir menjadi opini publik,” kata Siska, Senin (17/1/2022).
Menurut Siska, persoalan tersebut bukanlah persoalan kecil. Nakes tidak mungkin bergejolak kalau tidak ada masalah yang krusial. Dirinya pun sempat mendengar di salah satu puskesmas tentang dugaan pemotongan insentif nakes.
BACA JUGA: Jangan Sungkan Lapor, Selly: Sebagian Besar e-Warong Bermasalah
Infonya, kata dia, nakes yang sudah mendapatkan insentif justru diminta untuk mentransfer kembali ke rekening kepala puskesmas (Kapus). Setelah terkumpul, uang tersebut diduga dibagikan rata kepada pegawai puskesmas yang nota bene tidak ikut dalam penanganan Covid-19.
“Saya mendengar itu. Kalau berita itu hoaks, mana berani mereka menyebarkan isu seperti itu. Kalau memang benar, kapusnya harus segera diberi tindakan tegas,” kata Siska.
Selain itu, Siska juga mengaku pernah mendatangi beberapa puskesmas. Namun, saat itu kapusnya sudah membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak terlibat dalam urusan tersebut. Saat itu, sejumlah kapus bahkan mengaku tidak tahu menahu tentang insentif yang diterima nakes.
“Pernah ada surat pernyataan seperti itu. Katanya sih, uang tersebut sudah diterima nakes, dan mereka mau berbagi dengan kawannya atau tidak, itu bukan ranah kapus. Tapi ini kan menjadi bola liar yang harus segera ditindaklanjuti Bupati,” papar Siska.
Sementara itu, mantan Kadinkes Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni menjamin tidak ada pemotongan intensif nakes yang menangani masalah Covid-19. Enny menyebut, masalah tersebut memang ada pada saat dirinya menjabat sebagai Kadinkes. Namun, kata dia, semuanya sudah sesuai dengan prosedur karena insentif nakes langsung ditransfer kepada yang bersangkutan.
Sedangkan terkait ada pegawai puskesmas yang menerima meskipun tidak menangani Covid-19, Enny mengaku tidak paham dengan masalah tersebut.
“Memang ada SK nakes untuk menangani Covid-19 dan itu sudah by name by andres. Tapi kalau dugaan ada pemotongan, siapa yang motong. Toh uangnya langsung masuk ke rekening yang punya SK. Kalau ada pembagian di bawah, mungkin itu karena banyak juga tenaga kesehatan yang tidak punya SK, tapi ikut andil menangani Covid-19,” terangnya. (Islah)