KABUPATEN CIREBON, SC- Pengambilan sembako dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan kewenangan masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pengambilan BPNT tidak boleh diwakilkan atau dimobilisasi baik oleh pendamping, perangkat desa maupun pejabat desa lainnya.
Anggota DPR RI, Selly Andriani Gantina, menegaskan, pendamping maupun perangkat desa tidak boleh memaksa dan memobilisasi pengambilan BPNT milik KPM. Pengambilan sembako atau BPNT tersebut, sepenuhnya menjadi hak atau kewenangan dari warga yang bersangkutan.
“Kecuali karena warga yang bersangkutan secara fisik tidak mampu bergerak atau kesulitan untuk mobilitas, kemudian dia menguasakan kepada orang lain untuk mengambilkan barang BPNT, itu tidak ada masalah,” ujar Selly, Senin (17/1/2022).
Jika diketahui pendamping dan aparat desa memaksa untuk memobilisasi pengambilan, menurut Selly, maka warga bisa melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti atau diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia meminta masyarakat untuk tidak sungkan-sungakan melaporkan penyimpangan tersebut. Selly juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak BNI perwakilan Cirebon agar bertindak tegas dengan mencabut e-warong jika diketahui ada wanprestasi yang dilakukan e-warong.
BACA JUGA: Ganti Kuwu Jangan Diikuti Pergantian Tenaga Puskesos
Pihak BNI sendiri, menurut dia, sudah sepakat dan siap mencabut e-warong jika terbukti wanprestasi dan dilaporkan oleh warga yang dirugikan.
“Tadinya, harapan kita dengan adanya e-warong ini bisa menumbuhkan ekonomi rakyat. Tapi ternyata akhirnya menumbuhkan kartel-kartel dan mobilisasi dari oknum yang namanya suplier, agen-agen dan lainnya. Ternyata, selama ini mereka mempunyai kepentingan untuk profit oriented kapitalisasi dari program kemiskinan,” tegas selly.
Menurut Selly, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi kebijakan oleh Menteri Sosial (Mensos). Karena ternyata program yang selama ini digulirkan memiliki plus-minus. Kendati demikian, memang tidak semua e-warong bermasalah. Namun dari catatannya, hampir sebagian besar e-warong banyak yang bermasalah.
Karena itu, Selly meminta agar dashboard tentang program BPNT dipajang baik di e-warong maupun di kantor-kantor desa. Sehingga masyarakat mengetahui apa saja yang didapat dari program BPNT tersebut. Dan KPM juga bisa mengambil BPNT dalam bentuk uang cash, bukan hanya dalam bentuk barang atau sembako saja. Begitupun dengan barang yang akan diambil KPM, tidak harus diseragamkan baik secara bobot per itemnya maupun jenis sembako dengan standarisasi harga per itemnya.
“Nah ini lah dashboard yang harusnya ditempelkan di masing-masing e warong. Sehingga KPM tahu harga per satuannya. Kemudian juga tidak boleh diseragamkan, misal semua berasnya harus 10 kg-an, telur 3 kg-an. Itu tidak boleh karena kebutuhan orang berbeda-beda, tapi yang terjadi selama ini diseragamkan,” paparnya.
Pihaknya di DRP RI, lanjut Selly akan mengingatkan Menteri Sosial untuk mengeluarkan nomor hotline agar KPM bisa melakukan pengaduan, apabila terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan penyaluran program BPNT di lapangan. Karena, menurut Selly, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan sudah diketahui oleh Mensos.
“Akhirnya Ibu Mensos menyampaikan, sesuai Perpres no 63 tahun 2017 pasal 5 ayat 1 poin D, menyebutkan bahwa bantuan itu bisa diambil dalam bentuk tunai,” paparnya.
Sebelumnya, ratusan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk lansia rela antre untuk mendapatkan Kartu ATM BNI Pandai dan PIN di salah satu desa di Kabupaten Cirebon, Kamis (13/02/2022). Warga yang antre sejak pagi hari mengeluhkan perangkat desa yang tiba-tiba meminta kartu ATM dan PIN yang masih dalam keadaan tertutup rapat.
“Saya antre untuk dapat kartu ATM BNI Pandai dan PIN kenapa tiba-tiba dipinta lagi, bahkan perangkat desa minta nomor PIN, kalau sudah cair nanti mau dibelanjakan sembako, jadi bukan uang tunai yang kami terima” keluh salah satu warga.
BACA JUGA: DLH Kabupaten Cirebon Bantah Proyek ATP Dilanjutkan Diam-diam
Sementara warga desa lain dari kecamatan berbeda menuturkan, pengambilan uang BST warga dilakukan oleh perangkat desa setempat.
“Jadi kami tidak pernah menerima uang bansos tapi hanya sembako. Tiba-tiba saat warga cek saldo di ATM saldo Rp0 rupiah. Ini sudah kesekian kalinya selama pandemi, kami tidak pernah menerima uang sepeser pun, tapi hanya dalam bentuk sembako,” katanya. (Islah)