KOTA CIREBON, SC- Bea Cukai Cirebon menyelenggarakan kegiatan Bea Cukai Awards, Kamis (27/01/2022).
Kegiatan dilangsungkan di Kantor Bea Cukai Cirebon itu dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan memperkuat sinergi dengan pengguna jasa dengan para pemangku kepentingan.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, setiap awal tahun kantornya memberikan laporan kepada pemerintah daerah setempat dan sekitarnya, serta kepada stakeholder dan pengguna jasa terkait capaian kerja di tahun 2021.
BACA JUGA: Aksi Acungkan Celurit, 6 Pelajar SMP di Depok Cirebon Diamankan
Menurutnya, terdapat 13 kategori penghargaan yang diberikan Bea Cukai Cirebon kepada pengguna jasa. Salah satunya, kategori untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan diberi penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Penegakan Hukum yang memanfaatkan DBHCHT Terbaik.
“Jadi tentu Bea Cukai Cirebon dalam pencapaian kinerja ini tidak bisa dilakukan sendiri harus sinergi dengan pengguna jasa kami dan pemda setempat,” kata Encep kepada wartawan.
Encep menyampaikan, ada empat kategori yang menjadi pencapaian Kantor Bea dan Cukai Cirebon selama tahun 2021 kemarin. Keempat capaian ini, segi penerimaan dari pertumbuhan industri dan juga penyerapan tenaga kerja serta penindakan yang meningkat.
“Artinya ini hal yang bagus dan pemberian awards ini kepada pengguna jasa untuk memotivasi bagi pengguna jasa yang lain supaya industri nya bisa lebih maju lagi.
BACA JUGA: Pendopo Makam Mbah Kuwu Cirebon Rusak Tertimpa Pohon Setinggi 30 Meter
Masih dikatakan Encep, selaras dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai Cirebon aktif melakukan berbagai hal. Sesuai tugas dan fungsinya, sepanjang tahun 2021 Bea Cukai Cirebon memberikan fasilitas kepabeanan berupa Tempat Penimbunan Berikat (TPB) kepada 3 perusahaan. Hingga saat ini, Bea Cukai Cirebon membawahi 23 TPB di wilayah Ciayumajakuning.
“Adanya fasilitas TPB tersebut memberikan kemudahan dan percepatan prosedur kepabeanan kepada pelaku industri berorientasi ekspor. Dengan demikian, arus barang dari dalam negeri dapat lebih cepat mencapai pasar internasional,” ujarnya.
Selain itu, pemberian fasilitas TPB kepada pengusaha juga memberikan dampak yang besar bagi kenaikan penyerapan tenaga kerja di wilayah Ciayumajakuning. Pada tahun 2020, penyerapan tenaga kerja dari perusahaan penerima fasilitas TPB adalah 27 ribu orang. Sementara pada 2021, jumlah tersebut naik dua kali lipat mencapai 46 ribu tenaga kerja.
BACA JUGA: Pengembangan FSEI IAIN Cirebon Jadi 2 Fakultas Dipastikan Terealisasi Tahun 2022
Lebih lanjut, dampak fiskal yang muncul sebagai implikasi pemberian fasilitas TPB tersebut adalah meningkatnya devisa ekspor. Kenaikan devisa ekspor yang dihasilkan oleh perusahaan pengguna fasilitas TPB mencapai 33 persen dibandingkan tahun 2020.
Secara keseluruhan, penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Cirebon mencapai nilai Rp484 miliar. Angka tersebut memenuhi 129% target yang ditetapkan. Selain itu, total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Cirebon mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun 2020 yakni sebesar 78%.
Bukan hanya memfasilitasi perdagangan dan mengumpulkan penerimaan negara, Bea Cukai Cirebon juga aktif melakukan pemberantasan barang-barang ilegal yang berasal dari luar negeri maupun rokok.
“Sepanjang tahun 2021, terdapat 341 surat bukti penindakan yang diterbitkan oleh Bea Cukai Cirebon. Lebih lanjut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan tersebut adalah senilai Rp2,3 miliar,” pungkasnya. (Surya)