KOTA CIREBON, SC- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD telah mengagendakan pengusulan pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon setempat, pada tanggal 9 Februari 2022 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati mengatakan, setelah mendengarkan pendapat sejumlah pihak termasuk para pakar, pihaknya menyepakati diadakan rapat paripurna usulan pergantian ketua DPRD dari Hj Affiati kepada Ruri Trilesmana.
“Intinya pemaparan dari tim pakar, paripurna terkait pergantian atau pengusulan ketua DPRD dapat dilaksanakan,” kata Fitria, kepada wartawan usai mendengarkan pendapat dari para pakar mengenai pergantian ketua DPRD, di gedung Griya Sawala, Senin (31/1/2022).
Diakui Fitria, rapat paripurna tersebut, tidak menghalangi proses hukum yang tengah ditempuh Affiati, karena keduanya merupakan proses yang berbeda atau terpisah.
“Proses politiknya itu adalah paripurna sedangkan administrasinya ada di gubernur. Dua proses yang berbeda, kalau mengenai hukum itu proses administrasi tapi mengenai paripurna itu proses politik,” ujar Fitria.
Setelah melaksanakan paripurna pengusulan ketua DPRD, lanjut Fitria, mekanisme selanjutnya, hasil rapat disampaikan kepada Gubernur melalui Wali Kota Cirebon.
Sementara, para pakar yang dihadirkan sebanyak enam orang, yakni, DR Maemunah MSi, Hetta Mahendrati Latumeten SH SPi, Sobari SFilI MSi, DR Moh Djarkasih SH MH, DR R Pandji Amiarsa SH MH dan Subrata SSos MM.
Seperti diketahui, posisi Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon bakal digantikan kader Partai Gerindra lainnya yakni Ruri Tri Lesmana. Hal itu diketahui setelah Ruri mendapat mandat melalui SK DPP Partai Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen, Ahmad Muzani.
Namun, Affiati menggugat SK DPP Partai Gerindra yang berisi pergantian dirinya sebagai ketua DPRD Kota Cirebon tersebut. Tak tanggung-tanggung, gugatan ditunjukkan kepada Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto. Namun, sampai sekarang ini proses hukum yang dilalui Affiati belum inkrah. (Surya)