KABUPATEN CIREBON, SC- DPRD Kabupaten Cirebon mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, karena dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat.
“Rancangan Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini menjadi Raperda inisiatif DPRD. Meskipun Kabupaten Cirebon sudah memiliki regulasi itu, tapi (zaman) sudah berubah, sehingga harus disesuaikan,” kata perwakilan tim yang memprakarsai perubahan Perda Nomor 1 tahun 2018, Aan Setiawan, Selasa (8/2/2022) kemarin.
Raperda inisiatif ini, menurut Aan, diharapkan segera mungkin ditetapkan agar bisa dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama eksukutif.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Targetkan Permasalahan Tuntas di 2024
“Salah satu alasan yang melatarbelakangi pentingnya Raperda itu untuk segera dibahas yakni peranan dan kiprah perempuan dalam kehidupan masyarakat maupun dalam pembangunan nasional. Dari waktu ke waktu kiprah perempuan terus meningkat, seiring gencarnya gerakan kesetaraan gender dan emansipasi wanita,” ujarnya.
Diakui Aan, hingga kini masih banyak peran perempuan yang termarginalkan, dipandang sebelah mata dan diposisikan sebagai masyarakat kelas dua. Bahkan, lanjut Aan, tak sedikit yang kerap menerima perlakuan tidak mengenakan.
“Serta masih diposisikan sebagai pihak yang kurang mendapat kepercayaan,” katanya.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Belum Terima Data Siswa Terpapar Omicron
Padahal, imbih Aan, peran perempuan sangat penting dalam kehidupan. Aan menuturkan, tujuan pembangunan nasional melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk perempuan dan anak, salah satu yang wajib dilakukan oleh pemda adalah memberdayakan perempuan dan perlindungan anak.
“Anak itu merupakan karunia dan amanah yang dititipkan Tuhan Yang Maha Esa kepada keluarga masyarakat bangsa Indonesia. Anak adalah harapan masa depan, karena anak sebagai generasi penerus dan calon pemimpin bangsa. Harapan digantungkan kepada anak, sehingga anak menjadi anak yang berguna bagi orang tua, masyarakat bangsa dan negara,” pungkasnya. (Sarrah/job)