KABUPATEN CIREBON, SC- Pengunduran diri kuwu definitif karena dinilai bermasalah, tidak serta merta menyelesaikan masalah yang ditinggalkan. Pasalnya, masalah yang ditinggalkan kuwu tetap harus diselesaikan dan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kuwu pengganti antar waktu (PAW).
Hal itu terungkap saat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) bersama seluruh lembaga desa, termasuk RW dan RW, Kamis (10/2/22).
Ketua BPD Lemahabang, Mohamad Soleh, menuturkan, Musdes dilaksanakan sebagai respons atas mundurnya kuwu Rini setelah mendapat desakan dari warga. Menurutnya, warga mendesak Kuwu Rini mundur karena berbagai permasalahan yang terjadi di Desa Lemahabang, salah satunya, belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sebesar Rp46.800.000, hingga saat ini.
BACA JUGA: Rp24 Miliar Pajak DD Diduga Digelapkan
“Pada 21 Januari 2022 lalu, Kuwu Rini secara tertulis resmi mengundurkan diri. Namun, bukan berarti permasalahannya juga selesai, tapi meninggalkan permasalahan yang belum terselesaikan dan hal tersebut menjadi PR yang harus dicari jalan keluarnya,” kata Soleh.
Melalui Musdes, pihaknya mengajak lembaga desa untuk mencari solusi, bagaimana menyelesaikan BLT yang belum disalurkan, sehingga bisa dibagikan kepada yang berhak. Selanjutnya, imbuh Soleh, mendorong Plt kuwu untuk mempersiapkan penjabat kuwu hingga terlaksananya PAW sesuai yang diharapkan warga Lemahabang.
“Permasalahan Kuwu Rini secara administrasi sudah selesai, karena dia sudah mengundurkan diri. Namun PR terkait bagaiman BLT-DD itu dapat disalurkan kepada yang berhak, ini yang harus dicari solusinya,” ujar Soleh.
BACA JUGA: Tiga Tahun Pajak DD Digelapkan, Pengawasan Dinas Dipertanyakan
Sebagai warga Desa Lemahabang, dirinya merasa bangga dikarenakan menjadi salah satu desa percontohan.
“Namun sangat disayangkan menjadi desa percontohan tapi minim pendapatan, bahkan dana kas desa saja tidak ada,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kuwu Lemahabang, Didi Heriyanto, menyampaikan, Musdes menjadi langkah awal untuk melakukan berbagai pembenahan pascamundurnya Kuwu Rini.
BACA JUGA: Pemdes Lebakmekar Terapkan Smart Government
“Saya sebagai Plt berupaya maksimal mungkin memenuhi keinginan warga yaitu, BLT-DD maupun untuk mendorong melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kuwu,” ungkapnya.
Berkenaan dengan BLT yang hingga saat ini belum disalurkan, pihaknya bersama lembaga lainnya akan mencari cara bagaimana agar BLT bisa segera dibagikan. Pasalnya, hal itu akan menghambat program ke depannya. Hal itu agar semua persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan baru.
“Alhamdulillah pelaksanaan Musdes kali ini berjalan lancar, semoga segala permasalahan yang ada dapat segera teratasi sesuai harapan semua pihak, sehingga ke depan jalannya roda pemerintahan Desa Lemahabang dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Baim)