KOTA CIREBON, SC – Kepala Bidang Pariwisata Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Cirebon, Harry David mengatakan, pariwisata menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Di Kota Cirebon, menurut David, jumlah kunjungan wisatawan sangat fluktuasi.
Fluktuasinya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Cirebon menyesuaikan situasi dan kondisi leveling Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pemerintah pusat. Hal itu karena, sektor pariwisata harus mengikuti arahan pemerintah.
“Saat ini, lanjut Harry, Kota Cirebon kembali berada pada level 3 PPKM Jawa-Bali. Pada PPKM Level 3 kali ini, sektor wisata tetap beroperasi dengan kapasitas jumlah pengunjung seperti tidak biasa,” kata David kepada Suara Cirebon, Selasa (15/2/2022).
BACA JUGA: RW 5 Kedungkrisik Utara Kota Cirebon Diresmikan Jadi Kampung KB
Menurut dia, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, tempat wisata dan umum di daerah PPKM level 3 diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung hanya 25 persen.
Harry David mengatakan, meski pariwisata menjadi salah satu sektor yang terdampak, dirinya meminta kepada seluruh pelaku wisata untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
“Jadi level 3 PPKM ini menjadi suatu pembelajaran bagi kita, agar kita lebih baik lagi dan lebih patuh lagi terhadap penerapan protokol kesehatan di setiap masing-masing tempat wisata ataupun usaha,” katanya.
BACA JUGA: Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon Beri Edukasi Siswa Proteksi Kebakaran
David juga menilai, PPKM level 3 kali ini, tidak sama seperti sebelumnya. Karena pada PPKM Level 3 ini perputaran ekonomi dan usaha tetap beroperasi dengan kapasitas waktu ataupun pengunjung kembali dibatasi.
“Oleh karena itu kita sikapi semuanya dengan bijaksana. Tentunya kembali kepada orientasi masing-masing pelaku pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan. Wajib memakai masker serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata David.
David berpesan meski kembali pada situasi seperti serba dibatasi, pelaku pariwisata dan masyarakat agar tetap berusaha, semangat dan tetap berbahagia.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Terima Empat Usulan Raperda
Monitoring dalam pelaksanaan ini, kata David lebih kepada penekanan penerapan Protokol Kesehatan dan ketersediaan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga setiap tempat wisata ataupun usaha wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
“Kalau memang di tempat wisata itu belum mempunyai PeduliLindungi minimal pengunjung juga bisa ditanya apakah sudah vaksin atau belum,” pungkasnya. (Surya)