SEORANG pemuda berusaha kabur meninggalkan pasangan diduga mesum di kamar hotel saat tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia di hotel kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Senin (14/2/2022) malam. Petugas yang tidak mau kecolongan pun langsung melakukan pengejaran.
Pria tersebut akhirnya berhasil diamankan tim gabungan bersama pasangannya dan puluhan pasangan diduga mesum lainnya yang kedapatan tengah berduaan di kamar hotel. Sejumlah pasangan bukan suami istri tersebut ditengarai sedang merayakan valentine day dengan cara melakukan hubungan terlarang.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Cirebon Syafruddin melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Dadang Priyono mengatakan, razia pasangan mesum yang dilakukan tim gabungan tersebut menyasar hotel yang ada di wilayah Kedawung dan Beber. Pasalnya, hotel di dua kawasan tersebut ditengarai disalahgunakan untuk melakukan perbuatan asusila.
BACA JUGA: Razia Pekat, Penghuni Kos-kosan di Cirebon Dites Urine
Satu per satu penghuni kamar hotel yang berada di kedua wilayah tersebut diperiksa identitasnya oleh petugas. Dari razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan belasan pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel.
“Kami juga mengamankan dua orang PSK yang menggunakan layanan aplikasi online untuk transaksi. Kegiatan ini dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat),” ujar Dadang, Selasa (15/2/2022) siang.
Ia menjelaskan, belasan pasangan diduga mesum yang diamankan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah saat diamankan. Mereka kemudian digelandang petugas untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
BACA JUGA: Muda-mudi Diduga Mesum Terjaring Razia
“Untuk melakukan pendataan dan pembinaan, belasan pasangan bukan suami istri ini kami bawa ke kantor Satpol-PP kabupaten Cirebon,” tegasnya.
Selain mengamankan belasan pasangan mesum, dalam razia tersebut tim gabungan mendapatkan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel yang disewa pasangan muda-mudi tersebut. (Islah)