KABUPATEN CIREBON, SC- Kasus yang kini tengah menimpa mantan Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati, dikhawatirkan membawa pengaruh secara psikologis terhadap kaum hawa yang saat ini sedang gencar melakukan penyetaraan gender.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Yuningsih, saat mendatangi keluarga Nurhayati, Minggu (20/2/2022).
Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jabar itu mengaku prihatin atas penetapan tersangka yang dialami Nurhayati. Pasalnya, Nurhayati merupakan pihak yang mengungkap dan melaporkan dugaan korupsi dana desa (DD) Citemu oknum kuwu setempat, Supriyadi.
BACA JUGA: Penggelapan Pajak DD Kejahatan Luar Biasa, Siapa Aktor Intelektualnya?
“Saya kawatir ke depannya akan ada hal-hal dalam satu lembaga yang harusnya clear and clean, tiba-tiba berbalik menjadi tersangka. Dan ini dikhawatirkan ke depan sebaik apapun perempuan ketika diminta untuk ikut partisipasi ke pemerintahan tentunya akan ngeri-ngeri sedap, ” kata Yuningsih kepada awak media.
Yuningsih menilai, penetapan Nurhayati sebagai tersangka dalam kasus korupsi DD Citemu terbilang terlalu cepat. Ia khawatir hal itu menjadi ancaman berat secara psikologis kepada para srikandi yang saat ini gencar melakukan penyetaraan gender untuk pemenuhan kuota 30 persen keikutsertaan perempuan dalam pemerintahan.
“Perempuan itu sangat riskan ketika bermasalah dengan hokum. Sebagai seorang ibu dari anak-anak tentunya akan sangat berpengaruh pada tekanan psikologis, bukan saja pada dirinya namun juga keluarganya. Apalagi kasus yang menimpa Nurhayati merupakan hal ironis karena satu sisi memperjuangkan kebenaran, namun dijegal dengan ditetapkannya sebagai tersangka,” ujarnya.
BACA JUGA: PPDI Kecamatan Mundu Galang Petisi Dukung Nurhayati
Menurut Yuningsih, ke datangannya ke rumah Nurhayati karena ingin mengetahui secara langsung kondisi psikis kedua anak dan keluarga Nurhayati. Menurutnya, kasus ini harus segera ada penyelesaian dan berharap pihak penegak hukum jeli dalam melihat permasalahan ini.
“Saya pribadi baru mengetahui hal ini tiga hari yang lalu dan itu pun melalui media sosial yang viral,” paparnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, Nurhayati yang posisinya sebagai bendahara desa, delik yang dituduhkan ikut serta melakukan tindakan korupsi yang dilakukan kuwu tersebut, dirinya berpikir karena sebagai bawahan dipastikan ada permintaan dari kuwu bukan sekonyong-konyong memberikan, dan ini patut diduga karena ada intimidasi akhirnya diberikan.
BACA JUGA: Penggelapan Pajak DD Kejahatan Luar Biasa, Siapa Aktor Intelektualnya?
“Bendahara desa umumnya kan perempuan, maka kami berharap ke depan harus lebih diintensifkan dan dimaksimalkan lagi bimtek keuangan desa. Ini tidak bisa diwakilkan, agar ke depan tidak ada lagi Nurhayati-Nurhayati yang lain,” pungkasnya. (Baim)