KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC), Mujib menegaskan, pemberdayaan penyandang disabilitas tidak hanya menjadi kewenangan Dinas Sosial. Melainkan semua dinas memiliki kewajiban untuk memberdayakan penyandang disabilitas, sesuai dengan tukposinya masing-masing.
Hal itu diungkapka Mujid saat peresmian Program Kampung E3 di Desa Durajaya, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Edi Suharto, Sabtu (19/2/2022).
Mujid menjelaskan, Program Kampung E3 diperuntukan bagi penyandang disabilitas yang diprakarsai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Padma Wijaya bersama Yayasan Kumala Cirebon.
BACA JUGA: RSD Gunung Jati Cirebon Siapkan Layanan Kedokteran Nuklir
“Saya sangat bersyukur ada mahasiswa yang peduli dan dia juga mau mengenal dan belajar lebih jauh, khususnya penyandang disabilitas, karena disabilitas juga sama seperti masyarakat pada umumnya,” ujarnya kepada Suara Cirebon.
Dulu, kata Mujid, program-program pemberdayaan masyarakat LPDP hanya sebatas kepada komunitas atau kelompok, seperti nelayan atau petani. Tetapi, sekarang program tersebut mulai merambah ke pendampingan atau peningkatan kemampuan kepada penyandang disabilitas.
“Kami bersyukur teman-teman mahasiswa begitu peduli dengan penyandang disabilitas dengan program dan konsep kampung E3-nya,” ujarnya.
BACA JUGA: PPDI Kecamatan Mundu Galang Petisi Dukung Nurhayati
Mujib menjelaskan, konsep kampung E3 LPDP ini, merupakan salah satu terobosan dalam pengentasan kemiskinan. Bahkan diyakini akan menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Untuk itu, lanjut dia, ke depan program ini akan terus dikembangkan dan dimaksimalkan. Pasalnya, kampung E3 ini nantinya akan dijadikan sebagai obyek wisata edukasi bidang pertanian, khususnya bagi anak-anak sekolah yang ingin mengetahui lebih jauh tentang bagaimana cara bercocok tanam.
“Bukan itu saja bahkan bisa dijadikan spot untuk selfi juga,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk lebih melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai macam kegiatan. Pasalnya, selama ini penyandang disabilitas jarang diikutsertakan.
BACA JUGA: Penggelapan Pajak DD Kejahatan Luar Biasa, Siapa Aktor Intelektualnya?
Karena, menurut dia, walaupun program kerja Pemkab Cirebon terkait penyandang disabilitas setiap tahun selalu diluncurkan, tetapi selama ini hasilnya belum terlihat.
Salah satu disorotinya yaitu masih minimnya fasilitas ramah disabilitas. Untuk itu, dia berharap, ke depan fasilitas ramah disabilitas dapat lebih diperhatikan oleh Pemkab Cirebon. Karena, walau pun penyandang disabilitas jarang keluar rumah, namun fasilitas ramah disabilitas tetap harus diadakan.
“Selama ini kan kami selalu melakukan pendampingan kepada teman teman,
jadi berharap fasilitas ramah disabilitas tolong diadakan gitu, karena kami juga sebagai masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Baim)