Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Kasus Penggelapan Pajak DD segera Dilimpahkan ke Pidsus, Kajari: Tak Ada Aturan Cash Back Pajak

Arif Rahman by Arif Rahman
Selasa, 22 Februari 2022
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 4 mins read
A A
Kasus Penggelapan Pajak DD segera Dilimpahkan ke Pidsus, Kajari: Tak Ada Aturan Cash Back Pajak

KEPALA Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin (kanan), saat menyampaikan perkembangan kasus dugaan penggelapan pajak DD, Senin (21/2/2022).* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Kasus dugaan penggelapan pajak Dana Desa (DD) masih ditangani intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Kejaksaan menargetkan kasus tersebut bisa secepatnya dilimpahkan ke pidana khusus (Pidsus).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin, kepada awak media, Senin (21/2/2022).

“Mudah-mudahan minggu ini selesai di intelejen dan bisa segera dilimpahkan ke Pidsus. Kita juga ingin cepat, tapi tentu tidak bisa terburu-buru,” kata Hutamrin.

Sampai saat ini, kata Hutamrin, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan penggelapan pajak DD tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah meminta keterangan pihak-pihak terkait. Sehingga ia yakin kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Pidsus dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Soal Kasus Penggelapan Pajak DD, Oknum Pendamping Desa Janjikan Cash Back Pajak 50 Persen

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Pihak terkait juga sudah (dimitai keterangan, red), mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita rampungkan berkasnya,” terangnya.

Terkait potensi kerugian negara dalam kasus tersebut, Hutamrin mengaku belum menerima rincian potensi kerugian Negera yang ditimbulkan dari dugaan penggelapan pajak DD tersebut. Namun berdasarkan informasi yang ia terima, kerugian awal sekitar Rp24 miliar.

“Saya belum terima hitungan resminya, tapi saya dengar info dari berita nilainya sekitar Rp24 miliar, itu yang ngomong anggota DPRD. Jadi silakan tanya ke sana, dari mana dapat datanya,” ujarnya.

BACA JUGA: Kapolres Cirebon Kota: Penetapan Tersangka Nurhayati Petunjuk JPU

Iapun menyebut ada dugaan pemberian cashback kepada sejumlah pihak sebagai iming-iming agar mau menitipkan uang pajak DD melalui oknum pendamping desa. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan jumlah pihak-pihak yang terlibat.

“Semuanya kita mintai keterangan, nanti penyidik yang akan menyimpulkan. Yang jelas tidak ada aturan cashback dalam pembayaran pajak,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kejari Kabupaten Cirebon masih terus menelaah dan mengumpulkan barang bukti serta data dan fakta di lapangan terkait kasus dugaan penggelapan pajak Dana Desa (DD) yang dilakukan oknum pendamping desa yang selama ini ramai diberitakan. Langkah penyelidikan tersebut ditempuh guna menguak indikasi korupsi dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Terkait Penetapan Tersangka oleh Penyidik Polres Cirebon Kota, Kajari: Harusnya Nurhayati Lakukan Pra-Peradilan

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin, mengatakan, sejak awal bulan Januari kemarin, pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah tugas dan surat perintah operasi intelejen. Surat perintah tersebut diterbitkan untuk mendalami indikasi laporan uang pajak yang terindikasi merugikan negara.

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut bukan wajib pajak yang menggelapkan, melainkan ada oknum tidak bertanggung jawab yang diduga bertindak hingga ditengarai merugikan keuangan negara. Saat ini, Kejari masih terus menelaah dan mengumpulkan barang bukti serta data dan fakta di lapangan.

“Apakah dalam kasus ini ada indikasi korupsinya, masih kami selidiki,” kata Hutamrin.

Proses penanganannya, menurut dia, sudah dilakukan sekitar satu bulan yang lalu. Penanganan tersebut sengaja dilakukan secara silent (diam-diam) karena kasusnya masih dalam ruang lingkup kinerja intelejen. Karena itu, pihaknya meminta dukungan semua pihak dalam melakukan proses kasus tersebut.

BACA JUGA: Pajak DD Rp180 Juta Disetor Rp261 Ribu, Terkuak Setelah Petugas Tagih ke Pemdes

“Kami minta dukungannya dari seluruh masyarakat. Jangan panik dan jangan kalut. Kalau ada bukti baru, segera berikan kepada kami. Kejaksaan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai kaidah hukum yang berlaku,”  ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu oknum pendamping desa diduga telah menggelapkan pajak DD. Oknum tersebut tidak menyetorkan pajak DD sejak tahun 2019 sampai tahun 2021. Nilainya pajak yang tidak disetor oknum tersebut cukup fantastis, yakni mencapai Rp24 miliar. Kasus dugaan penggelapan pajak tersebut baru muncul pada akhir tahun 2021 lalu.

Informasi yang terhimpun menyebutkan, ada lebih dari 200 desa di Kabupaten Cirebon yang pajak dana desanya telah digelapkan oleh oknum pendamping desa ini sejak 2019-2021.

BACA JUGA: Penggelapan Pajak DD Kejahatan Luar Biasa, Siapa Aktor Intelektualnya?

Sekdes Tersana, Gustap, yang merasa tertipu membeberkan modus penggelapan pajak DD yang dilakukan oknum pendamping desa yakni dengan memberikan bukti setor asli pajak dengan nominal yang sudah dipalsukan. Dia juga menduga kasus penggelapan pajak DD di Kabupaten Cirebon didalangi oleh aktor intelektual karena hingga melibatkan ratusan desa dan terjadi selama tiga tahun. (Islah)

Tags: CirebonDana DesaDana Desa CirebonKabupaten CirebonPajakPajak Dana DesaPajak DDSuara Cirebon
Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.