Hal tersebut terungkap saat dengar pendapat antara masyarakat yang terdampak aktivitas penjemuran bulu ayam dengan unsur Muspika Kecamatan Pangenan, Pemdes, maupun penyuplai bahan baku dan pabrik pengolahan bulu ayam, di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Selasa (22/2/2022).
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Japura Bakti, Kecamatan Astanajapura, Qoribullah, dalam kesempatan itu menyampaikan, adanya aktivitas penjemuran bulu ayam yang mengeluarkan aroma kurang sedap sangat meresahkan masyarakat sekitar. Bahkan, dampak bau yang timbul dirasakan masyarakat di beberapa desa di dua kecamatan sekitar pabrik.
BACA JUGA: Cirebon Timur Penyumbang Sampah Liar Terbanyak
Dikatakan Qorib, dampak yang dirasakan masyarakat ini yang harus dicari solusi terbaik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kami tidak mempermasalahkan usahanya, namun harus tetap memperhatikan dampak polusi yang diakibatkan dari aroma bau tak sedapnya. Ini perlu ada solusi terbaik dari perusahaan, karena bau tak sedap yang ditimbulkan sangat luar biasa, terlebih saat pagi hari,” ujarnya.
Aktivis Cirebon Timur ini pun mengatakan, dampak bau tersebut dirasakan warga Japura Bakti dan Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Desa Rawaurip, Desa Pengarengan dan Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan.
BACA JUGA: Kasus Penggelapan Pajak DD segera Dilimpahkan ke Pidsus, Kajari: Tak Ada Aturan Cash Back Pajak