Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

FKKC Sedong: KPM BPS Bebas Belanja Dimana Saja

Arif Rahman by Arif Rahman
Jumat, 4 Maret 2022
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Ini Daftar Pelayanan Publik yang Mensyaratkan BPJS Kesehatan, Guru Besar IAIN Cirebon: Inpres Bukan Produk Hukum, Bisa Digugat ke MA

KETUA FKKC Sedong, Agus Syamsah (tengah) bersama Kuwu Panongan dan Kertawangun saat di temui awak media, Kamis (3/3/2022).* (Foto: Baim/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua FKKC Sedong, Kabupaten Cirebon, Agus Syamsah menyayangkan adanya pemberitaan terkait pengkondisian dan mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  untuk belanja di e-warong dan seolah menyudutkan pemerintah desa di kecamatan setempat.

“Di sini kami tegaskan bahwa hal tesebut jelas tidak benar, apa yang  kami sosialisasikan kepada KPM, yaitu boleh kok dibelanjakan di mana saja. Uang yang diterimanya terpenting itu harus berbentuk sembako, dan harus sesuai dengan jenis yang sudah ditentukan,” katanya kepada Suara Cirebon, Kamis (3/3/2022).

Bahkan, Agus mengungkapkan, pihaknya  pun sudah melakukan sosialisasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait penyaluran program Bantuan Pangan Sembako (BPS) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan PT Pos Indonesia. Saat ini, bantuan tersebut diberikan berbentuk uang tunai.

BACA JUGA: Ditengarai Ada Penggiringan KPM Bansos

“Kami sudah melakukan sosialisasi secara langsung, tujuannya  agar KPM memahami dan tidak salah dalam memanfaatkan bantuan tersebut,”  ujarnya

Dijelaskannya, penyaluran BPNT saat ini berbeda dengan sebelumnya. Dulu, BPNT disalurkan melalui BNI dan KPM mendapatkan paket sembako yang bisa diambil di e-warong. Namun, pencairan BPNT saat ini melalui kantor Pos berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.

“Dan ini berimbas pada ketidak pahaman masyarakat tentang aturan yang harus dipatuhi. Nah  sosialisasi yang kami lakukan adalah agar KPM memahami  bagaimana uang tersebut dibelanjakan sesuai dengan  pedoman dan  mekanismenya,” paparnya.

BACA JUGA: Ini Daftar Pelayanan Publik yang Mensyaratkan BPJS Kesehatan, Guru Besar IAIN Cirebon: Inpres Bukan Produk Hukum, Bisa Digugat ke MA

Lebih lanjut Agus mengungkapkan , uang  yang diterima KPM ada ketentuannya dan harus dipahami masyarakat. Karena, jika KPM tidak mematuhi  ketentuan tersebut bias dikenakan sanksi.

“Salah satunya akan dihapus sebagai penerima. Oleh karenanya, kami terus berupa menyosialisasikan agar penerima tidak salah dalam menggunakan uang yang diterimanya,” jelasnya.

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025

Kuwu Kertawangun, Kecamatan Sedong, Wastidja menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat ini merupakan bentuk perhartian pemdes  kepada warganya. Karena, aturan yang tertuang dalam pedoman tata cara penyaluran BPNT harus dipahami KPM.

BACA JUGA: Ternyata Calo Pukul Penumpang di Terminal Harjamukti Buat Karcis Sendiri dan Minta Ongkos Tak Wajar

“Intinya kami memberikan pemahaman kepada seluruh penerima atau KPM agar membelanjakan uangnya sesuai aturan, dan kami serahkan sepenuhnya  KPM untuk membelanjakannya dimana saja, yang penting sesuai aturan,” katanya.

Untuk itu, dia menegaskan, sangat tidak benar jika ada informasi kuwu di Kecamatan Sedong menggiring warga untuk membelanjakannya di e-warong atau warung tertentu.

“Semuanya kami serahkan kepada penerima,” tegasnya.

Sementara itu, Kuwu Panongan, Kecamatan Sedong, Haerudin mengakui, para kuwu di kecamatan setempat memang mengumpulkan para KPM. Namun itu untuk memberikan sosialisasi kepada KPM agar tidak salah dalam membelanjakannya.

BACA JUGA: Status Tersangka Nurhayati Dicabut, Tetap Siap Ungkap Kasus Kuwu Citemu

Karena, imbuh dia, ada sejumlah kebutuhan yang tidak boleh dibeli menggunakan uang BPNT tersebut. Seperti minyak goreng, mie instan, rokok, atau keperluan yang tidak tertuang dalam aturan.

“Intinya warga bebas mau belanja dimana saja asalkan sesuai ketentuan. Jadi tidak benar kalau ada kesan kami  menggiring warga untuk belanja di warung tertentu, bebas kok belanja di mana saja,” ucapnya. (Baim)

Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi
Cirebon

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan
Cirebon

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet
Cirebon

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.