KABUPATEN CIREBON, SC- Wabup Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih mengaku kecewa dengan hasil pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon tahap pertama. Padahal, tahap dua proyek tersebut, rencananya akan dilanjutkan pada tahun ini.
“Saya ingin tahu saja kondisi proyek gedung KPU saat ini. Proyeknya kan belum selesai, tahun ini akan dilanjut ke tahap 2,” kata Wabup, usai meninjau proyek senilai Rp3 miliar tersebut, belum lama ini.
Dalam meninjau hasil pembangunan gedung KPU tahap I tersebut, Wabup didampingi langsung Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi dan sejumlah komisioner KPU.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Cirebon Bidik 12 Desa Jadi DP3
Perempuan yang akrab disapa Ayu itu mengaku, walaupun tidak tahu persis urusan teknis, namun ia mengaku kecewa melihat kondisi bangunan tahap pertama tersebut. Hal itu lantaran kondisi bangunan yang terlihat dari luar kurang begitu bagus. Bahkan, ia juga mempertanyakan struktur bangunan tersebut bisa bertahan lama atau tidak.
“Saya kan tidak bisa masuk ke dalam. Tapi secara kasat mata bangunannya seperti bangunan kurang semen,” kata Ayu.
Ia meminta, siapapun yang mengerjakan proyek KPU, harus benar-benar bisa menyerap anggaran sesuai dengan aturan. Jangan sampai, uang rakyat yang sudah dikeluarkan penyerapannya tidak sesuai aturan. Untuk pembangunan tahap ke-2 nanti, Ayu meminta agar bangunan KPU harus benar-benar diawasi secara ketat.
BACA JUGA: Pembangunan Kantor KPU Kabupaten Cirebon Terancam Mangkrak
“Ini untuk semua proyek ya. Ke depan semua pengawasan proyek harus ditingkatkan lagi. Nanti biar dinas terkait yang mengevaluasi. Uang rakyat harus bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Ayu.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi, menyambut baik monitoring yang dilakukan Wabup Ayu. Dengan pengecekan langsung itu, Wabup bisa melihat secara langsung kondisi bangunan tersebut. Dia menilai, Wabup sebagai representasi dari Pemkab Cirebon, menjadi penting untuk melakukan kontrol terhadap hasil-hasil pembangunan.
Ia berharap, proses dan hasilnya sesuai dengan aturan dan spek yang ada pada Detail Enggineering Design (DED). Hasil kunjungan Wabup tersebut, bisa dindaklanjuti sebagai bagian dari proses evaluasi dan kontrol terhadap proses dan hasil pekerjaan.
BACA JUGA: Kebiasaan Imbal Jasa Pelayanan Bibit Pungli
“Kami sebagai user, terkait pembangunan gedung kantor KPU yang masih berjalan, ingin proses dan hasilnya sesuai dengan aturan dan spek yang ada di DED. Kami berharap, hasil dari kunjungan Wabup ditindak lanjuti sebagai bagian dari proses evaluasi dan kontrol terhadap proses dan hasil pekerjaan,” ujarnya. (Islah)