KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat serta DPRD menetapkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dilaksanakan, 14 Februari 2024 mendatang.
Itu artinya, tahapan Pemilu sudah semakin dekat bahkan sudah di depan mata. Harusnya, penyelenggara di daerah, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon mendapatkan banyak dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Pasalnya, sampai sejauh ini Bawaslu belum memiliki bangunan permanen. Kantor Bawaslu yang di tempati sekarang masih didapatkan dengan cara sewa.
BACA JUGA: Pelaku Begal Pantat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Majalengka
“Kantor Bawaslu yang kita tempati sekarang, masih sewa,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, Selasa (15/3/2022).
Padahal, kata dia, tahapan pemilu sudah semakin dekat. Tapi, jangankan fasilitas kantor permanen, mobil operasional saja hanya tersedia satu unit. Kondisi tersebut, kata Khoir, tentu sangat mengkhawatirkan karena dari sisi kinerja Bawaslu juga dituntut bisa maksimal dalam mengawasi proses pesta demokrasi agar menghasilkan pemimpin masa depan yang bermartabat.
Selain gedung kantor permanen, lanjut dia, dukungan dari Pemda terkait penambahan mobil operasional juga menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
BACA JUGA: Gotas Sentil Pokir Dewan, Minta Wakil Rakyat Tidak Bawa Rekanan Garap Proyek
“Sampai sejauh ini, Bawaslu memiliki mobil operasional hanya satu,” jelasnya.
Di luar itu, untuk memaksimalkan kinerja dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu, Bawaslu pun sudah melakukan upaya dengan mengajukan anggaran ke Pemda Kabupaten Cirebon. Anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada yang diajukan ke pemda senilai Rp44,6 miliar.
“Bawaslu Kabupaten Cirebon mengajukan anggaran Rp44,6 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada,” ucapnya.
BACA JUGA: Nahas, Seorang Pelajar di Pangenan Cirebon Meninggal Tertabrak Truk Tronton
Ia berharap, anggaran yang diajukan tersebut dapat dicover dalam formulasi Perda dana cadangan. Terkait hal tersebut, Khoir menyebut sudah menggelar audiensi dengan Bupati, didampingi langsung pimpinan Bawaslu Jawa Barat, belum lama ini.
“Kemarin kita sudah lakukan audiensi dengan Pak Bupati. Tujuannya menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengadaan kantor dan mobil operasional terkait pemilu dan pilkada yang akan dilaksanakan serentak di tahun 2024,” pungkasnya. (Islah)