KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bakal melaunching pelayanan pencetakan e-KTP dan data kependudukan lainnya di kecamatan, pada Senin (21/3/2022) lusa. Rencananya, launching akan dilakukan di tiga kecamatan yang mewakili tiga zona, yakni zona barat, tengah dan zona timur.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi, mengatakan, tiga kecamatan yang mewakili tiga zona di Kabupaten Cirebon itu adalah Kecamatan Gegesik, Gunung Jati dan Kecamatan Losari. Masing-masing kecamatan tersebut merupakan daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, Kota Cirebon dan Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, tiga kecamatan tersebut dipilih mewakili tiga zona karena permohonan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) per harinya cukup banyak.
BACA JUGA: Harga Daging Sapi Tinggi, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pemerintah Segera Atasi
“Untuk wilayah timur di Kecamatan Losari, yaitu daerah yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah, wilayah tengah berbatasan dengan kota Cirebon yaitu Gunung Jati dan di barat yang berbatasan dengan kabupaten Indramayu yaitu Kecamatan Gegesik,” ujar Iman, Kamis (17/3/2022).
Selain tiga kecamatan tersebut, kata Iman, pihaknya tengah mempersiapkan 13 kecamatan lagi yang akan bisa melakukan pencetakan Adminduk di tingkat kecamatan. Saat ini, pihaknya melakukan pemasangan Security Administrasi Mobile (SAM) yang dikirim dari Jakarta. Sehingga nantinya, jumlah kecamatan yang bakal bisa memberikan pelayanan Adminduk sebanyak 16 kecamatan.
“Jadi kita ada 13 (kecamatan, red) lagi yang kita siapkan,” kata Iman.
BACA JUGA: Yoga Tantang Gotas Beberkan Bukti, Sebut Jangan Tendensius ke Dewan karena Dinas yang Bermain
Ia menerangkan, dari 16 kecamatan yang disiapkan tersebut, masing-masing kecamatan akan memback up kecamatan terdekat sebanyak 2 hinga 3 kecamatan.
“Jadi nanti Losari akan membackup Kecamatan Pabedilan, Ciledug memback up Pasaleman dan Waled, kemudian Gebang dengan Pangenan dan seterusnya,” paparnya.
Jika nanti pelayanan Adminduk sudah merata di 40 kecamatan, sambung Iman, maka tugas yang dilakukan dinas yang dipimpinnya akan berkurang drastis. Nantinya, dinas hanya akan memverifikasi data yang salah dan pelayanan Adminduk yang tidak bisa dilayani di kecamatan, seperti akte nikah antar agama, WNA atau WNI yang pindah atau datang saja.
“Semua kita akan coba cetak di kecamatan, seperti KK, Akta Kelahiran, KTP dan KIA. Kecuali akte nikah antaragama, WNA atau WNI yang pindah atau datang,” terangnya.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Apresiasi Target e-KTP Dibuat di Kecamatan
Untuk memastikan pelayanan bisa dilakukan di 40 kecamatan, Iman mengaku masih membutuhkan anggaran untuk pengadaan komputer baru. Karena bagaimanapun, persiapan layanan tersebut harus ditunjang dengan komputer yang memadai. Terlebih, hal tersebut juga terkait dengan validasi data dalam rangka persiapan Pilpres, Pileg dan Pilkada.
“Komputernya harus window 10. Kalau sekarang peralatan kita yang belum memadai, tapi tidak menghalangi semangat teman-teman dukcapil,” pungkasnya. (Islah)