KABUPATEN CIREBON, SC- Jumlah jalan di Kabupaten Cirebon dengan kategori rusak berat mengalami peningkatan.
Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, Tomy Hendrawan mengatakan, dari hasil survei pada akhir Desember 2021 lalu, kondisi jalan dalam kategori mantap naik menjadi 1.038 KM dari sebelumnya 1.033 KM.
Kategori kondisi mantap, kata dia, merupakan penggabungan dari kategori jalan dengan kondisi baik dan sedang.
BACA JUGA: Ada 1240,3 KM, Ini Data Jalan yang Menjadi Kewenangan DPUPR Kabupaten Cirebon
Kemudian, imbuh Tomy, untuk kategori rusak ringan menurun dari 137 KM menjadi 100 KM. Namun, untuk jalan kategori rusak berat justru bertambah dari 69 KM menjadi 101 KM.
“Nah yang masuk dalam kategori rusak berat justru bertambah dari 69 KM menjadi 101 KM. Ada penambahan kerusakan berat sepanjang 30 KM,” terangnya, Rabu (23/3/2022).
Dari hasil pendataan sebelumnya, kata dia, kondisi jalan dengan kategori kondisi mantap sepanjang 1.033 KM.
BACA JUGA: Selain Soal Anggaran, Ini Penyebab Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon Meningkat
Kemudian, lanjut dia, jalan dengan kategori kondisi rusak ringan sepanjang 137 KM dan jalan dengan kategori rusak berat sepanjang 69 KM. Sehingga, total panjang jalan yang harus ditangani DPUTR Kabupaten Cirebon jumlahnya sepanjang 1240,3 KM.
“Jadi total panjang penanganan jalan di kita ada sepanjang 1240,3 KM yang terdiri atas 564 ruas,” jelas Tomy.
Namun, kata Tomy, pelaksanaan pengerjaan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon harus dilakukan dengan pertimbangan teknis dan akademis. Pasalnya, hal itu melihat kondisi cuaca yang saat ini sedang musim penghujan. Sehingga, pengerjaan proyek tidak akan langsung dilakukan karena kerap turun hujan.
BACA JUGA: Bakal Jadi Malioboro, Jalan di Kawasan Batik Trusmi Akan Ditingkatkan Setelah Lebaran
Pasalnya, Tomy menyampaikan, jika pekerjaan proyek jalan dilakukan saat musim hujan, maka dipastikan akan mengurangi hasil dan kualitas pascapengerjaan.
Tteknis pengerjaannya, dia menerangkan, akan dibagi dalam tiga kategori, yakni pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan sesuai skala prioritas.
“Jadi pengerjaan dilakukan berdasarkan kajian teknis dan analisis berdasarkan skala prioritas,” kata Tomy. (Islah)