KABUPATEN CIREBON, SC- Meningkatnya jalan dengan kategori rusak berat di Kabupaten Cirebon disebabkan beberapa faktor.
Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, Tomy Hendrawan mengungkapkan, penyebab kerusakan jalan terjadi karena berbagai faktor.
Seperti, kata dia, bisa dari faktor cuaca dan alam, serta kurangnya pemeliharaan dan tonase lintasan kendaraan yang melebihi kapasitas.
BACA JUGA: Jalan Rusak Berat di Kabupaten Cirebon Bertambah
Pada tahun 2021 kemarin, Tomy memaparkan, penganggaran pengerjaan jalan yang sudah dilakukan dinilai kurang ideal dari segi perhitungan teknisnya.
“Kegiatan pemeliharaan rutin di 2021 saja hanya dianggarkan Rp7,7 miliar dalam satu tahun. Makanya kita hanya bisa memaksimalkannya di 130 ruas dari 564 ruas yang ada, dengan total panjang penanganan 307 KM dari 1033 KM. Makanya anggaran yang harusnya ada, bisa 3 kali lipat kurangnya dalam satu tahun,” papar Tomy, Rabu (23/3/2022).
BACA JUGA: Ada 1240,3 KM, Ini Data Jalan yang Menjadi Kewenangan DPUPR Kabupaten Cirebon
Padahal, dia menegaskan, jika sesuai perhitungan yang ideal seharusnya anggaran untuk pemeliharaan rutin sebesar Rp24 miliar agar kategori jalan kondisi mantap tetap terpelihara.
“Insya Allah di tahun 2022 ini kita bisa meningkatkan jalan sepanjang 50,5 KM melalui dua alokasi anggaran baik APBD maupun APBN,” paparnya. (Islah)