KABUPATEN CIREBON, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon digandeng Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk melakukan pengembangan kapasitas perempuan dalam partisipasinya di kancah politik.
Hal itu mengemuka dalam seminar sehari yang digelar KPPI dengan tema “Kepemimpinan Perempuan di Era Revolusi Industri 4.0 Sebagai Wujud Partisipasi Politik Perempuan Bagi Kemajuan Bangsa dan Negara”, yang digelar di salah satu hotel di kawasan Kedawung, Sabtu (26/3/2022).
Ketua DPRD Kab Cirebon, H Mohammad Luthfi, mengatakan, keterlibatan perempuan dalam kontestasi pemilihan legislatif sudah diatur oleh pemerintah pusat, yakni 30 persen. Setiap parpol harus mengirimkan kandidat terbaiknya dari kalangan perempuan sebanyak 30 persen.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pemkab Selesaikan Antrean Masalah
“Melalui kegiatan (seminar, red) ini, kita harus memastikan peran perempuan dalam pembangunan Indonesia lebih progresif, khususnya di ruang politik,” ujar Luthfi.
Politisi PKB itu menyampaikan, calon legislatif (Caleg) perempuan di ruang politik ini diharapkan bisa menjawab tantangan pembangunan bangsa, termasuk pembangunan Kabupaten Cirebon. Guna memastikan tingkat kesiapan perempuan Kabupaten Cirebon memadai, Luthfi membeberkan cara yang harus dilakukan, yakni melalui pengembangan kapasitas perempuan.
Melalui cara tersebut, kata dia, maka ketika perempuan masuk ke ruang pembangunan atau ruang politik mereka akan bisa berkontribusi maksimal.
BACA JUGA: Tanggapi Isu Mafia Minyak, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Minta APH Turun
“Harapan kami kolaborasi semua elemen ini bisa memastikan pembangunan besar Kabupaten Cirebon agar tercapai,” terangnya.
Kendati pihaknya berkomitmen terhadap regulasi yang sudah ditetapkan, namun yang terpenting sebenarnya bukan soal komitmennya melainkan soal keberpihakannya.
“Hari ini kebutuhan kita adalah soal peningkatan kapasitas. Kalaupun kita berkomitmen untuk mendorong ini ya kita dorong agar kedepan lebih baik lagi,” tegasnya.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon: Kasus Mantan Kuwu Citemu Harus Dijadikan Pelajaran
Selain itu, yang perlu menjadi catatan adalah pentingnya dukungan suami ketika kaum perempuan ingin berkiprah di ruang publik. Bahkan kalau bisa, bukan sekadar izin yang diberikan suami. Lebih dari itu, suami bisa menjadi ketua tim sukses.
“Dukungan dari suami penting untuk memastikan tidak ada problem di keluarga,” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Yuningsih mengatakan, arah seminar sehari ini yang digelar KPPI adalah untuk memberikan motivasi kepada perempuan. Sebenarnya, kata Yuningsih, porsi keterlibatan perempuan harus bisa lebih dari 30 persen. Karena, dengan kuota yang lebih banyak dengan penempatannya, maka peran dan kebijakan perempuan bisa lebih maksimal.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon: Pemkab Sedang Gencar Dorong Desa Dongkrak PADes
Yuningsih menilai, keterlibatan 30 persen perempuan hanya sebatas untuk memenuhi persyaratan saja. Tidak melihat dari latarbelakang kewilayahan perempuan.
“Buktinya dari penempatan perempuan dalam menentukan nomor urut (dalam pencalegan, red) seringnya lupa. Artinya ketika suara terbanyak, nomor juga berpengaruh. Karena sistem jadi ini perlu dukungan,” terang Yuningsih.
Sejauh ini, ia melihat peran serta perempuan di legislatif memang mengalami perkembangan. Ia menyadari, sejauh ini tuntutan perempuan secara regulasi sudah dipenuhi, yakni keterlibatan perempuan sudah 30 persen. Namun, ketika masih sekedar kuantitas dan tidak ada kualitasnya, bisa menjadi tamparan bagi perempuan.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon: Proyek Perbaikan Jalan Tunggu Lelang
“Makanya, melalui kegiatan seperti ini kita dorong agar SDM perempuan bisa maksimal,” paparnya.
Ia berharap, menuju Pemilu 2024 ini semua parpol harus mempersiapkan perempuan yang tidak hanya sebatas jadi sebagai caleg. Tapi harus benar-benar didorong menuju legislatif dengan menyiapkan SDM-nya.
“Jangan hanya dicalonkan. Tapi perempuan benar-benar ada minat sendiri,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pelantikan PPPK Terhambat, DPRD Kabupaten Cirebon: Kendalanya dari BKN
Seminar sehari KPPI tersebut menghadirkan sejumlah narasumber seperti Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi, Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Yuningsih dan Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih. Namun, Wakil Bupati Cirebon berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut. (Islah)