KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 3 pelaku tawuran pelajar SMP di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (26/3/2022) pukul 12.30 WIB kemarin berhasil diamankan Satuan Reserse Polresta Cirebon.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menjelaskan, peristiwa tawuran pelajar ini tepatnya terjadi di depan SDN 1 Cikalahang, Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Dari ketiga terduga pelaku, Kompol Anton menjelaskan, berhasil diamankan sejumlah barang bukti celurit, kunci kontak, dan STNK sepeda motor.
“Awal kejadian pada saat itu ditengarai dendam karena pelaku pernah disebet dengan menggunakan kayu bambu pada saat berpapasan tempatnya di Arjawinangun,” jelas Kompol Anton.
BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Tawuran Pelajar di Cirebon
Kemudian, Kompol Anton memaparkan, korban pemukulan tersebut melihat video live salah satu akun di media sosial menayangkan rombongan yang memukul tersebut tengah konvoi dan nongkrong di salah satu warung, tepatnya di Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Lalu, lanjut Kompol Anton, korban pemukulan berangkat menuju ke Desa Cikalahang untuk menghadap anak-anak pemukul yang ada di video tersebut.
Sampai di dekat Telaga Herang, kata dia, pelaku bertemu dengan rombongan teman-temannya tersebut mengarah di Desa Cikalahang.
“Tepatnya di depan SDN 1 Cikalahang, pelaku (korban pemukulan, red) langsung menyerang menggunakan petasan, ditabrak, dan dari belakang dengan membacokan ke korban ke arah bagian tangan kanan,” jelas Kompol Anton.
BACA JUGA: Diserang 6 Orang Misterius, Pelajar SMP Palimanan dan Dukupuntang Tawuran, 11 Siswa Jadi Korban
Setelah itu, terang dia, mereka langsung kabur meninggalkan tempat kejadian dan pulang ke rumah masing-masing.
“Akibat terjadi pengeroyokan dan penganiayaan pelaku terjerat minimal 5 tahun sampai maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kompol Anton.
Dia mengungkapkan, diindikasikan masih ada pelaku lain yang hingga saat ini masih dalam upaya pengejaran petugas.
Diberitakan sebelumnya, tawuran pelajar di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon ini menyebabkan 11 anak terluka akibat sabetan senjata tajam yang salah satunya harus dilarikan ke RS Mitra Plumbon karena terluka cukup parah. (Kirno)